Ayah Meghan Markle Ditangkap di AS terkait Kepemilikan Gambar Pornografi Anak
Sabtu, 07 Nov 2026, 13:18 WIBMIAMI - Thomas Markle, ayah dari istri Pangeran Harry, Meghan Markle, ditangkap di Florida pada hari Jumat (6/11) atas tuduhan kepemilikan gambar pornografi anak, kata para pejabat.
Thomas Markle (820 didakwa dengan satu tuduhan "kepemilikan pornografi anak" dan akan menjalani sidang perdana di Tampa pada hari Jumat, kata Jaksa Agung AS Bill Essayli dalam sebuah pernyataan. Â
"Tuan Markle dituduh memiliki materi pelecehan seksual anak, termasuk foto-foto yang menggambarkan dirinya bersama gadis-gadis di bawah umur," kata Essayli. "Tuduhan ini sangat serius, dan kami akan menuntut Tuan Markle sepenuhnya sesuai dengan hukum federal."
Markle ditahan oleh agen FBI pada Jumat pagi di panti jompo tempat ia tinggal di Lakeland, Florida.
Departemen Kehakiman mengatakan Markle diduga "menyimpan materi pelecehan seksual anak (CSAM), termasuk foto-foto eksplisit seksual dirinya dengan gadis-gadis pra-pubertas, di dua unit penyimpanan di daerah Los Angeles yang disewanya selama hampir dua dekade."
"Di dalam unit-unit tersebut, petugas menyita sekitar 78 barang, termasuk slide, negatif film, dan buku yang diduga berisi materi pelecehan seksual anak," kata pernyataan itu.
Markle dapat menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah atas kepemilikan materi pelecehan seksual anak.
Foto-foto pelecehan seksual anak juga diduga ditemukan di bekas rumah Markle di Filipina dan di sebuah unit penyimpanan yang disewanya di Meksiko.
Tabloid Inggris The Sun melaporkan bulan lalu bahwa putra Markle, Thomas Markle Jr, telah menemukan gambar-gambar pelecehan seksual anak saat memeriksa kotak-kotak yang ditemukan di bekas rumah ayahnya di Filipina.
Markle tinggal di Cebu, Filipina, hingga dilaporkan kembali ke Amerika Serikat awal tahun ini.
Meghan Markle mengatakan dia "sangat tertekan" oleh tuduhan bahwa ayahnya memiliki gambar-gambar pelecehan seksual anak.
Dia mengatakan telah memblokir kontak antara ayahnya dan anak-anaknya karena tuduhan "mengganggu dan meresahkan" sebelumnya.
Pangeran Harry, putra kedua Raja Charles III, menikahi Meghan, mantan aktris Amerika, di Kastil Windsor pada Mei 2018.
Pasangan itu meninggalkan Inggris dan mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada tahun 2020, tetapi kemudian secara tak terduga kembali tinggal di Inggris dengan kedua anak mereka pada bulan Agustus.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Cuaca Berubah Drastis, BMKG Ungkap Daftar Kota yang Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
-
Film 'I Play Rocky' Siap Tayang, Anthony Ippolito Perankan Sylvester Stallone Muda
-
Sambut Keceriaan Natal, Mariah Carey Rilis Video Baru 'It's Time'
-
Prekuel 'John Wick' versi Animasi Sedang Digarap, Keanu Reeves Kembali Jadi Si Pembunuh Bayaran
-
Noah Wyle Dinobatkan sebagai 'Pria Terseksi di Dunia' versi Majalah People
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.