Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Siap-siap Berburu Tiket Murah Natal dan Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Turun Hingga 12 Persen

6 Jumat, 06 Nov 2026, 02:20 WIB | Oleh:
Siap-siap Berburu Tiket Murah Natal dan Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Turun Hingga 12 Persen Siap-siap Berburu Tiket Murah Natal dan Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Turun Hingga 12 Persen Doc: ANTARA/Azmi Samsul M
Ket. Ilustrasi - Sejumlah penumpang penerbangan beraktivitas di area Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat akses transportasi udara jelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dengan menerbitkan kebijakan stimulus tarif penerbangan yang diproyeksikan memangkas harga tiket pesawat hingga 11–12 persen.

"Dalam rangka menyambut angkutan Udara Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, pemerintah telah menetapkan kebijakan stimulus untuk mendukung keterjangkauan harga tiket pesawat bagi masyarakat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/11).

Dia menyampaikan untuk mendukung keterjangkauan harga tiket pesawat bagi masyarakat dilakukan melalui dua instrumen, yaitu pertama Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026.

Kedua, pemberian diskon sebesar 50 persen untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U/PSC) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) pada bandara yang dikelola Badan Usaha Bandar Udara dan Pemerintah Daerah.

Serta pengurangan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50 persen untuk pelayanan jasa kebandarudaraan pada Unit Penyelenggara Bandar Udara di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 237 Tahun 2026.

Lukman menuturkan kebijakan stimulus itu merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11–12 persen. Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi," tuturnya.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan kebijakan stimulus berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan stimulus berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Dia berharap kebijakan itu dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat yang akan merayakan Natal maupun menikmati libur Tahun Baru.

"Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar manfaat stimulus dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” kata Lukman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Olahraga
Para Pemain PSIM Mematok Ke...
Olahraga
PSIM Masih Bersama Pelatih ...
Daerah
Cianjur Maksimalkan Persiap...
Luar Negeri
Jepang Bentuk Tim Ahli Sibe...
Luar Negeri
AS Sanksi Jaringan Armada B...

Sumedang Kelabakan Kekeringan, 85.000 Orang Jadi Korban

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sumedang Kelabakan Kekering...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.