Jalani Sidang Selama 13 Jam Lebih, Jokowi Minta Keadilan di Sidang PN Jaktim
Jumat, 06 Nov 2026, 03:35 WIBJAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta majelis hakim memberikan keadilan setelah menunjukkan empat ijazah pendidikannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11) malam.
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi seusai persidangan.
Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa. Persidangan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB.
Dia menyebut seluruh pihak yang hadir dalam persidangan telah melihat secara langsung dokumen pendidikan tersebut, termasuk ijazah aslinya.
Meski telah menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada majelis hakim. Dia berharap perkara yang selama ini bergulir dapat diselesaikan melalui proses hukum secara adil.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Jokowi juga menyatakan tidak mempermasalahkan sikap dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya dalam persidangan.
"Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.
Saat ditanya mengenai kepuasannya terhadap jalannya persidangan, Jokowi mengatakan proses hukum belum mencapai tahap akhir. Karena itu, dia masih menunggu putusan majelis hakim.
Menurut dia, kehadirannya sebagai saksi dan penunjukan dokumen pendidikan belum menjamin persoalan tudingan ijazah palsu tersebut langsung selesai.
"Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.
Selain meminta keadilan, Jokowi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuduhan yang dinilainya turut menyeret nama kedua orang tuanya.
Dia mengaku tersinggung dan marah karena tudingan tersebut tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga menyentuh kehormatan ayah dan ibu kandungnya.
Jokowi mengatakan kedua orang tuanya memiliki peran besar dalam perjalanan hidupnya, mulai dari merawat sejak bayi hingga membiayai dan mendukung pendidikan yang ditempuhnya.
"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," katanya.
Jokowi mengatakan kedua orang tuanya memiliki peran besar dalam perjalanan hidupnya, mulai dari merawat sejak bayi hingga membiayai dan mendukung pendidikannya.
"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap perkara tudingan ijazah palsu yang bergulir di pengadilan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan terhadap orang lain.
Dia menilai tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik.
"Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi.
- Jokowi
- Minta Keadilan
- PN Jaktim
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kabar Baik bagi Penumpang! Pelindo Manado Siapkan Layanan Bantuan di Pelabuhan
-
Timnas U15 Indonesia Pesta Gol 6-1 ke Gawang Burundi
-
Tiga Tentara Korsel Terluka Akibat Ledakan di DMZ
-
Kemenhub Perkuat Keselamatan Angkutan Natal-Tahun Baru
-
Jokowi Ungkap Wisuda S1 UGM pada 19 November 1985 saat Bersaksi di Persidangan PN Jaktim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.