DPRD DKI Soroti Tak Ada Anggaran Pemeliharaan Jalur Sepeda pada APBD 2027

Jumat, 06 Nov 2026, 17:45 WIB

JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti belum adanya alokasi anggaran pemeliharaan jalur sepeda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027. Dewan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mempertimbangkan anggaran perbaikan jalur sepeda yang masih digunakan masyarakat, terutama di lokasi yang mengalami kerusakan atau hilang akibat proyek galian.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Koordinator Komisi B Basri Baco dan Anggota Komisi B Francine Widjojo dalam rapat pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama Dishub, Rabu (4/11).

Ket. Foto: Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti belum adanya alokasi anggaran pemeliharaan jalur sepeda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027. Dewan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mempertimbangkan anggaran perbaikan jalur sepeda yang masih digunakan masyarakat, terutama di lokasi yang mengalami kerusakan atau hilang akibat proyek galian. — Sumber: ANTARA

Basri meminta Dishub mengevaluasi kondisi jalur sepeda dan menentukan ruas yang perlu diperbaiki berdasarkan tingkat pemanfaatannya. Ia menilai pemeliharaan perlu dilakukan secara selektif agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Menurut Basri, sejumlah jalur sepeda selama ini kurang terawat, bahkan beralih fungsi menjadi tempat parkir liar. Karena itu, Dishub diminta memastikan perbaikan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Dinas Perhubungan tolong pilah dan pilih. Perbaikilah jalur yang benar-benar digunakan masyarakat. Jangan sampai perbaikan dilakukan hanya sekadar untuk menghabiskan anggaran,” ujar Baco.

Francine Widjojo juga menyoroti rancangan anggaran mikromobilitas Dishub yang dinilai belum mencakup kebutuhan pemeliharaan jalur sepeda. Dalam rancangan tersebut, alokasi anggaran hanya difokuskan pada pengadaan rak sepeda, sementara perbaikan jalur eksisting belum mendapat perhatian.

Ia menilai kerusakan jalur sepeda perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun depan. Terlebih, sejumlah jalur dilaporkan rusak atau hilang akibat pekerjaan proyek galian sehingga membutuhkan penyesuaian dan pemeliharaan.

“Kami mengusulkan agar anggaran pemeliharaan tetap dialokasikan dan disesuaikan,” tegas Francine.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin membenarkan bahwa pihaknya belum mengalokasikan anggaran untuk penambahan maupun pemeliharaan jalur sepeda pada 2027. Fokus Dishub saat ini adalah melakukan sterilisasi agar jalur sepeda tidak digunakan kendaraan bermotor.

Budi menjelaskan, upaya sterilisasi diperlukan untuk menjaga fungsi jalur sepeda sehingga tidak diserobot oleh kendaraan lain. Meski demikian, ia menyambut usulan DPRD mengenai kebutuhan biaya pemeliharaan jalur yang mengalami kerusakan.

“Agar tidak diserobot oleh kendaraan lain,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, masukan dari Komisi B DPRD DKI akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran. Dishub membuka kemungkinan untuk memasukkan biaya pemeliharaan jalur sepeda yang rusak apabila memungkinkan.

“Namun, usulan untuk menganggarkan biaya pemeliharaan jalur yang rusak ini menjadi masukan yang sangat baik bagi kami. Jika memungkinkan akan ditambahkan ke dalam anggaran,” tambah Budi.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari penyusunan Ranperda APBD DKI Jakarta 2027, khususnya terkait kebutuhan anggaran sektor transportasi dan mikromobilitas. Usulan pemeliharaan jalur sepeda selanjutnya akan dipertimbangkan dalam proses pembahasan anggaran bersama DPRD dan perangkat daerah terkait.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.