Bukan Cuma Timbang Balita, Posyandu di Sumut Kini Resmi Dirombak Jadi Layanan Super Lengkap
Jumat, 06 Nov 2026, 02:05 WIBMEDAN -Â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi di seluruh wilayah kabupaten dan kota.Â
"Melalui langkah ini, peran posyandu di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumut diperluas," ujar Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumut Titiek Sugiharti usai menghadiri rapat kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/11).
Pelayanan posyandu, lanjut dia, tidak lagi cuma menimbang balita atau memberikan imunisasi, melainkan terintegrasi sebagai ujung tombak pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Dengan transformasi ini, peran posyandu mencakup enam standar pelayanan minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
"Ada enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial," kata Titiek.
Pengurus Tim Pembina Posyandu Kementerian Dalam Negeri Yudhi Timor Bini Prakoso menyebut, transformasi Posyandu ini seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan, posyandu kini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan, dan menghubungkannya dengan layanan pemerintah.
Selain itu, memastikan pelayanan tersebut benar-benar hadir di tengah masyarakat. "Posyandu jadi mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan," katanya.
Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 Badan Pusat Statistik (BPS), ujar Yudhi, penduduk Indonesia didominasi kelompok anak usia 0â4 tahun dengan jumlah mencapai 22.741.968 jiwa.
Kelompok tersebut mayoritas berasal dari generasi alpha, sementara bayi yang lahir pada 2025 menjadi angkatan pertama Generasi Beta.
"Posyandu harus berubah, maka posyandu harus bertransformasi. Data posyandu di Indonesia saat ini 238.666, dan jumlah kader sebanyak 1.250.685 orang. Di antaranya Sumut 10.472 Posyandu, dan jumlah kader 49.152 orang," ucapnya.
Menurutnya, transformasi posyandu juga sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, daerah, dan desa di tanah air.
"Transformasi posyandu turut diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan berkelanjutan," tutur Yudhi.
- pemprov sumut
- posyandu sumut
- transformasi posyandu
- layanan dasar masyarakat
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Antrean! Polisi Ungkap Alasan SPBU Bangka Barat Diawasi
-
Aksi Unjuk Rasa Nasional di Prancis Diwarnai Kekerasan, Hampir 1.000 Orang Ditangkap
-
Cedera Paha, Bek Andalan PSG Nuno Mendes Dipastikan Absen Lawan Barcelona dalam Liga Champions
-
Imbauan untuk Pengguna Transportasi dan Warga Sultra agar Mewaspadai Kabut Asap
-
Kabar Baik bagi Pengusaha OAP! Pemprov Papua Selatan Perluas Akses Permodalan Usaha
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.