Kabar Baik bagi Pengusaha OAP! Pemprov Papua Selatan Perluas Akses Permodalan Usaha

Rabu, 28 Okt 2026, 06:20 WIB

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyiapkan langkah untuk memperluas akses permodalan bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) agar dapat meningkatkan skala usaha, memperluas pemasaran produk, dan menambah pendapatan masyarakat lokal.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno mengatakan pemberdayaan ekonomi OAP tidak cukup hanya melalui pelatihan, tetapi perlu disertai solusi pembiayaan usaha.

Ket. Foto: Foto bersama setelah pembukaan kegiatan pelatihan peningkatan sumber daya pemasaran bagi pelaku usaha OAP. — Sumber: Antara foto/HO Pemprov Papua Selatan

"Kami meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Papua Selatan agar tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga menghadirkan solusi permodalan bagi pedagang OAP," katanya di Jayapura, Selasa.

Menurut Joko, kemudahan memperoleh modal diperlukan agar pengusaha OAP dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Ia menjelaskan Pemprov Papua Selatan saat ini menjalankan program peningkatan kapasitas pengusaha OAP melalui pelatihan pengelolaan usaha dan pemasaran produk.

Kegiatan tersebut diharapkan membantu pengusaha lokal meningkatkan keterampilan berusaha sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk masyarakat asli Papua.

"Peningkatan kapasitas ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar masyarakat asli Papua memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan usahanya," ujarnya.

Joko menambahkan program pemberdayaan ekonomi tersebut juga ditujukan untuk memperluas manfaat pembangunan hingga ke kampung, distrik, dan wilayah terpencil di Papua Selatan.

"Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan pembangunan ekonomi dirasakan sampai ke kampung-kampung, distrik, dan wilayah terpencil," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.