Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

5 Geopark Indonesia Direkomendasikan Dapat Status Green Card UNESCO, Mana Saja?

6 Jumat, 06 Nov 2026, 10:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
5 Geopark Indonesia Direkomendasikan Dapat Status Green Card UNESCO, Mana Saja? 5 Geopark Indonesia Direkomendasikan Dapat Status Green Card UNESCO, Mana Saja? Doc: Kementerian Kebudayaan
Ket. Geopark Ijen di Jawa Timur

JAKARTA - Lima kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Indonesia direkomendasikan memperoleh status green card dalam proses revalidasi yang dibahas pada pertemuan Dewan UNESCO Global Geoparks di Paris, Prancis, pada 2-4 November 2026.

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Fadli Zon mengatakan rekomendasi tersebut menunjukkan pengakuan internasional terhadap upaya Indonesia dalam menjaga warisan geologi dan budaya.

“Rekomendasi green card bagi lima UNESCO Global Geopark Indonesia merupakan kabar yang membanggakan bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menjaga kekayaan geologi Indonesia mendapatkan pengakuan dan apresiasi di tingkat dunia,” ujar Fadli dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan, Jumat (6/11).

Kelima geopark tersebut meliputi Belitong, Ijen, Maros Pangkep, Merangin di Jambi, dan Raja Ampat. Seluruhnya direkomendasikan memperoleh green card dan tidak ada yang direkomendasikan mendapatkan yellow card.

Berdasarkan hasil pembahasan, empat geopark, yakni Belitong, Ijen, Maros Pangkep, dan Raja Ampat, memperoleh rekomendasi secara bulat. Sementara itu, Merangin memperoleh rekomendasi melalui pemungutan suara dengan tujuh suara mendukung dan empat suara menentang.

Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada negara-negara anggota UNESCO sebagai bagian dari tahapan penetapan status UNESCO Global Geopark.

Fadli mengatakan geopark memiliki keterkaitan dengan warisan alam, sejarah, tradisi, pengetahuan lokal, dan identitas masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Karena itu, pengelolaannya perlu melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola geopark melalui penguatan edukasi, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat agar manfaat pengembangan kawasan dapat dirasakan secara langsung.

“Kita tidak boleh berhenti pada kebanggaan atas rekomendasi positif dari sidang revalidasi. Ini merupakan dorongan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan geopark,” katanya.

Kementerian Kebudayaan melalui KNIU akan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelestarian warisan geologi dan budaya, pendidikan, penelitian, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Melemah Dip...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.