Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bappenas Tekankan Tantangan Implementasi

5 Kamis, 05 Nov 2026, 13:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bappenas Tekankan Tantangan Implementasi UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bappenas Tekankan Tantangan Implementasi Doc: Antara
Ket. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy dalam Sosialisasi Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11/).

Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengungkapkan data sebagai kekayaan strategis untuk memajukan bangsa.

"Bagaimana menjadikan data yang tersebar sebagai kekuatan bangsa, sebagai bagian dari kedaulatan untuk memajukan bangsa. Sebab data bukan hanya milik sistem pemerintah, data adalah kekayaan strategis bangsa, data adalah kekayaan masa depan kita. Ada istilah data is the new oil," ujar Rachmat dalam Sosialisasi Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut dia, mungkin tampaknya sederhana, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Tapi di situlah sebenarnya pentingnya satu data.

"Tadi kami diskusi dengan Bapak Menteri Dalam Negeri, betapa data yang tepat, data yang diperoleh dengan cepat, dan data yang diperoleh dengan akurat, itu adalah awal daripada pembangunan nasional yang sebaik-baiknya," katanya.

Rachmat mengatakan minyak masih menjadi kekayaan, menjadi unsur kemajuan, namun sekarang Indonesia sudah punya Undang-Undang Satu Data Indonesia.

"Namun demikian, agar data benar-benar menjadi kekuatan, ada kenyataan yang perlu kita hadapi. Mengapa ada? Karena data harus tersusun dengan baik. Data harus dibuat lebih sistematis, dan data harus dibuat lebih tepat, lebih cepat, dan lebih akurat: data kependudukan, data pendidikan, data kesehatan, data pertanian, data lingkungan, data keuangan, hingga data citra satelit," katanya.

Dan yang lebih penting lagi, lanjutnya, data kekayaan alam, data kekayaan alam di laut, data kekayaan alam di bawah laut, data kekayaan alam di tanah, di bawah tanah, di langit, tanah di bawah laut, dan tanah di udara. Semua itu adalah data kekayaan Indonesia dari Aceh sampai Papua. Data merupakan fungsi kekayaan untuk menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia.

"Saya tidak ingin berpanjang lebar. Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih bahwa pengesahan undang-undang adalah tonggak penting, tapi bukan garis akhir. Tugas kita adalah sekarang melaksanakan amanah melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat," kata Rachmat.

Dirinya mengatakan, teknologi akan selalu dan terus berubah, sistem akan terus berkembang, tetapi tujuan kita tetap sama: menghadirkan negara yang lebih peka, lebih adil, dan lebih mampu melayani rakyat. Dan hanya dengan data yang tepat, maka kita bisa melakukan yang terbaik untuk rakyat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Dinas Pekerjaan Umum Lebak ...
Nasional
Demi Keberlanjutan JKN, BPJ...
Daerah
Perum Bulog: Sulawesi Tenga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

05 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.