Satgas Penertiban Kawasan Hutan Rebut Kembali Kawasan Hutan Terafiliasi AK, Siapa Sosok di Baliknya?

Kamis, 05 Nov 2026, 04:43 WIB

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penertiban dan penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola secara ilegal oleh perusahaan yang terindikasi terafiliasi dengan sosok AK.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa penertiban itu berdasarkan hasil rapat pimpinan Satgas PKH yang dipimpin oleh Ketua Pengarah Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Ket. Foto: Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Barita Simanjuntak memberikan keterangan pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/11). — Sumber: Antara foto

“Pimpinan Satgas PKH memutuskan untuk mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan/atau berada dalam pengendalian saudara AK, termasuk seluruh jaringan perusahaan terkait di seluruh wilayah Republik Indonesia,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Satgas PKH telah melakukan inventarisasi, verifikasi, sekaligus menertibkan kegiatan usaha serta penguasaan kawasan hutan dari perusahaan yang teridentifikasi dalam jaringan tersebut.

Selain itu, Satgas PKH juga akan melakukan penagihan denda administratif serta pemulihan aset sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dari hasil pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan.

“Penguasaan kembali kawasan hutan tadi merupakan bentuk tindakan pemerintah melalui Satgas untuk memastikan bahwa kawasan hutan yang dikuasai atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan ketentuan hukum dikembalikan ke dalam penguasaan negara,” katanya.

Meski ada sanksi administratif, Barita memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi mekanisme pertanggungjawaban pidana.

“Apabila ada perbuatan pidana dalam kegiatan penertiban itu, maka pertanggungjawaban pidana juga akan dilakukan terhadap siapa saja, termasuk oknum AK ini, yang melakukan penguasaan ilegal kawasan hutan kita,” ujarnya.

Kendati demikian, ia masih belum bisa mengungkapkan luas dan komoditas kawasan hutan yang ditertibkan maupun perusahaan-perusahaan yang terafiliasi AK. Ia juga tak mengungkap identitas sosok AK.

“Pada saatnya akan kami sampaikan secara terbuka karena ini adalah langkah awal untuk memastikan dan menghentikan apabila ada rencana-rencana untuk melakukan penguasaan ilegal secara berkelanjutan,” ujarnya.

  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan
  • Satgas PKH

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.