Polda Sulut: Keselamatan Berkendara Harus Jadi Kebutuhan
Kamis, 05 Nov 2026, 06:00 WIBMANADO - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengimbau seluruh masyarakat tidak hanya tertib berlalu lintas saat ada operasi kepolisian semata, melainkan menjadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan utama di jalan raya.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran Operasi Patuh Klabat 2026 ini. Mari terus budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, demi kebaikan bersama di jalan raya," ajak Kabid Humas di Manado, Rabu (4/11).
Menurutnya, Polda Sulut telah melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan "Patuh Klabat 2026" selama sepekan dan akan berakhir 8 November 2026.
Berdasarkan data analisa dan evaluasi mingguan yang dirilis oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, pelaksanaan operasi tahun ini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulut.
Peningkatan kegiatan kepolisian secara masif ini merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
"Operasi Patuh Klabat 2026 ini jauh lebih mengedepankan langkah-langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terukur. Kami melihat adanya peningkatan kesadaran dan kehadiran personel di lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat," ujarnya.Â
Dari hasil rekapitulasi data posko operasi, tercatat adanya lonjakan signifikan pada berbagai kegiatan edukasi dan pengaturan lalu lintas dibanding tahun sebelumnya sebesar 141,25 persen, dari 754 kegiatan pada tahun 2025 menjadi 1.819 kegiatan pada tahun 2026.
"Kegiatan ini meliputi penyuluhan kepada pelajar, kampanye helm SNI, pembagian leaflet/stiker, hingga penyebaran konten edukasi keselamatan melalui media sosial," ujar Kabid Humas.
Untuk kegiatan preventif, tercatat meningkat sebesar 114,93 persen, dari 1.634 kegiatan pada tahun 2025 menjadi 3.512 kegiatan pada tahun 2026.Â
Lanjut dia, peningkatan ini mencakup patroli, penjagaan di titik rawan atau black spot, pengaturan arus lalu lintas, hingga ramp check kendaraan angkutan umum bersama instansi terkait.
Sementara itu untuk penegakan hukum (Gakkum), total penindakan melalui tilang (manual/ETLE) dan teguran mengalami kenaikan dari 2.218 kasus menjadi 3.227 kasus.Â
"Pelanggaran yang paling mendominasi pada kendaraan roda dua (R2) masih terkait tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus, sementara pada kendaraan roda empat (R4) didominasi oleh pelanggaran sabuk pengaman (safety belt), melawan arus dan kelalaian lain," lanjutnya.
Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas selama sepekan operasi, tercatat terjadi 37 kejadian laka lantas, naik 27,59 persen dari tahun sebelumnya yang mencatatkan 29 kejadian.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tiga Partai Bulu Tangkis Lolos ke Semifinal, Jonatan Christie Keok Lagi
-
Pemkot Tangerang Tegaskan Sanksi bagi ASN Bolos Kerja
-
BMKG Minta Masyarakat Pesisir dan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan DIY
-
Rybakina Bangkit di Ningbo, Kepercayaan Diri Pulih Jelang WTA Finals
-
78% Produk RI untuk Pasar Domestik, Kemenperin: Ini Modal Besar Lawan Produk Impor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.