Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!
Kamis, 05 Nov 2026, 20:17 WIBJAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi yang berlangsung pada 5â10 November 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, guna memastikan kompetensi dan memenuhi persyaratan.
âSeleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jamaah haji,â ujar Puji di Jakarta, Kamis (5/11).
Seleksi PHD tahun ini mencakup dua bidang, yakni pelayanan umum dan pelayanan kesehatan. Dalam prosesnya, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Puji juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesiapan petugas, terutama melalui penyediaan anggaran yang diperlukan.
âSelain persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui APBD. Dukungan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jamaah,â kata dia.
Untuk menjaga keterbukaan proses seleksi, hasil seleksi administrasi akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan sekretaris panitia.
Hal serupa berlaku untuk rekapitulasi hasil tes Computer Assisted Test (CAT), yang selanjutnya diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.
Calon peserta harus memenuhi persyaratan administrasi dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, surat rekomendasi gubernur, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
Khusus peserta dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN), wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dari sisi kualifikasi, calon PHD harus beragama Islam. Untuk bidang Pelayanan Umum, peserta berusia 30â55 tahun dan berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Sementara itu, calon petugas bidang Pelayanan Kesehatan disyaratkan berusia 27â55 tahun.
Tes CAT dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 16 November 2026. Kemenhaj mengimbau calon peserta untuk mencermati seluruh tahapan dan jadwal serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendaftar. Ant
- Pendaftaran Petugas Haji 2027
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran Dibuka, Ini Syarat, Formasi dan Honor yang Perlu Diketahui
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pemprov DKI Tanam 21.060 Bibit Mangrove di 5 Wilayah Pesisir
-
Sawah Rusak Dikebut Pulih, Pemerintah Jaga Produksi Pangan Aceh
-
InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur untuk Dukung Pertumbuhan AI di Indonesia
Keselamatan Jemaah Kewajiban Negara, Gus Yaqut Dinilai Kedepankan Maslahat dalam Kebijakan Haji 2024
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.