- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemantauan Kualitas Udara ...
Pemantauan Kualitas Udara Jakarta Perlu Masuk Program Lingkungan Hidup 2027
Kamis, 05 Nov 2026, 08:41 WIBJAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai, penguatan pemantauan kualitas udara perlu menjadi bagian dari perencanaan Program Lingkungan Hidup 2027.
Karena itu, data lingkungan yang akurat diperlukan sehingga pemerintah bisa menentukan langkah pengendalian pencemaran sesuai kondisi setiap wilayah.
Menurutnya, pemerintah harus memetakan kondisi lingkungan secara menyeluruh. Mengidentifikasi persoalan pencemaran dan menentukan prioritas penanganan.
âPemantauannya juga tidak bisa dilakukan secara parsial karena karakteristik lingkungan berbeda-beda. Ada kawasan industri, permukiman, dan kawasan lainnya,â ujar Yuke usai pembahasan Rancangan APBD 2027 bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) di di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/11).
Karena itu, Yuke meminta Dinas LH mengevaluasi kebutuhan sarana pendukung. Termasuk laboratorium lingkungan dan perangkat pemantauan kualitas udara.
Penguatan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan data untuk membantu pemerintah mengidentifikasi sumber pencemaran dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Selain penguatan sarana pemantauan, Yuke mengusulkan pengembangan sistem informasi lingkungan terintegrasi melalui pusat kendali atau command center.
Sistem tersebut diharapkan mampu menyajikan informasi mengenai kualitas udara, kualitas air, hingga persebaran ruang terbuka hijau (RTH) secara terpadu.
Yuke menilai, integrasi data lingkungan akan membantu perangkat daerah menyusun program berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, kawasan dengan keterbatasan vegetasi dapat menjadi prioritas penghijauan. Sementara wilayah dengan tingkat pencemaran tertentu membutuhkan langkah pengendalian yang sesuai dengan sumber pencemaran.
Menurut dia, sistem informasi yang dapat diakses lintas perangkat daerah juga akan mendukung koordinasi dalam penanganan persoalan lingkungan.
âJadi, lintas dinas juga bisa melihat kondisi di setiap wilayah. Misalnya, di sini terdapat kekurangan tertentu atau di wilayah lainnya perlu penghijauan,â terang Yuke.
Ia juga mengingatkan persoalan emisi dan gas rumah kaca perlu perhatian dalam penyusunan program lingkungan hidup.
Kompleksitas persoalan itu membutuhkan koordinasi lintas sektor, dukungan teknologi, serta pembiayaan yang memadai.
Karena itu, Komisi D meminta Dinas LH mengidentifikasi kebutuhan prioritas. Sekaligus, membuka peluang sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan anggaran daerah.
âMeskipun belum optimal atau belum ideal, tetap bisa menjadi langkah perbaikan. Kami juga harus berupaya mencari alternatif pembiayaan lain untuk mendukung kebutuhan tersebut,â pungkas Yuke.Â
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026.
-
Likuiditas Ekonomi Melimpah, Seberapa Kuat Menggerakkan Sektor Riil?
-
Nama Andi Sudirman Masuk Daftar 10 Gubernur Terbaik Versi Anak Muda, Apa Keunggulannya?
-
IQAir Catat Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Kelompok Sensitif Diminta Waspada.
-
65 Posyandu di Kalimantan Selatan Terima Bantuan Bibit Sayuran dan Tanaman Obat.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.