Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nasib BSU 2026 Menggantung, Kemnaker Masih Koordinasi dengan Kemenkeu

5 Kamis, 05 Nov 2026, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Nasib BSU 2026 Menggantung, Kemnaker Masih Koordinasi dengan Kemenkeu Nasib BSU 2026 Menggantung, Kemnaker Masih Koordinasi dengan Kemenkeu Doc: ANTARA/ Anggi Mayasari.
Ket. Ilustrasi - Salah satu warga Kota Bengkulu saat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor POS Bengkulu.

JAKARTA – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, di tengah tekanan biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi.

Namun, efektivitas program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran maupun jumlah penerima, melainkan juga ketepatan sasaran, kecepatan penyaluran, dan dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga.

Karena itu, BSU perlu ditempatkan sebagai bantalan sosial jangka pendek, bukan pengganti kebijakan yang lebih struktural dalam meningkatkan upah, produktivitas, dan kesejahteraan pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan progres penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV tahun 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saat ini, proses penyaluran BSU 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan kesiapan dukungan anggaran serta aspek teknis pelaksanaan program,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, Kamis (5/11).

Indah mengatakan, program BSU dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp900.000, merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada kuartal IV 2026.

“Kemnaker berharap BSU dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja/buruh yang memenuhi kriteria penerima, sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat,” ujar dia.

Lebih lanjut, Indah mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok dan kebutuhan keluarga.

“Dengan demikian, BSU tidak hanya membantu meringankan beban pengeluaran pekerja, tetapi juga diharapkan dapat mendukung konsumsi rumah tangga dan menjaga aktivitas perekonomian nasional,” kata Indah.

Sementara itu, BSU kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV-2026. Program tersebut menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026.

BSU kuartal IV-2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara terpisah setiap bulan.

Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.

Masyarakat dapat mengecek status BSU dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman web https://bsu.kemnaker.go.id/.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Perum Bulog: Sulawesi Tenga...
Megapolitan
Pemkab Bogor Benahi Akses d...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.