Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Marak Informasi Palsu BSU, Masyarakat Diminta Waspada

4 Rabu, 04 Nov 2026, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Marak Informasi Palsu BSU, Masyarakat Diminta Waspada Marak Informasi Palsu BSU, Masyarakat Diminta Waspada Doc: ANTARA/ Yulius Satria Wijaya.
Ket. Ilustrasi-Petugas memotret bukti penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi terkini terkait bantuan subsidi upah (BSU) melalui kanal dan situs resmi pemerintah, dalam hal ini Kemnaker.

“Pastikan hanya mengakses informasi dari kanal resmi Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/ dan tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak terverifikasi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, Rabu (4/11).

Lebih lanjut, Indah mengatakan langkah tersebut penting mengingat pada pelaksanaan program BSU sebelumnya, Kemnaker menerima cukup banyak aduan masyarakat terkait informasi yang salah dan merugikan.

“Pada pelaksanaan program BSU sebelumnya, Kemnaker menerima berbagai pengaduan masyarakat, termasuk terkait informasi yang tidak benar, tautan palsu, serta pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan bantuan pencairan BSU,” ujar Indah.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemnaker,” kata dia lagi.

Selain itu, ia mengatakan masyarakat juga perlu waspada terhadap pihak yang menjanjikan dapat membantu proses pencairan dengan meminta sejumlah uang atau data pribadi.

“Kemnaker tidak memungut biaya dalam proses penyaluran BSU,” tegas Indah.

Sementara itu, BSU kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV-2026. Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total Rp900 ribu bagi setiap pekerja yang memenuhi ketentuan.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).

BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan disalurkan sekaligus. Pemerintah menargetkan bantuan tersebut diterima sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.

BSU kuartal IV-2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara terpisah setiap bulan.

Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.

Program tersebut menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
Daerah
Percepatan peninggian jalan...
Daerah
Aktivitas Kegempaan Gunung ...

Seni ukir Suku Kamoro di Papua Tengah

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Seni ukir Suku Kamoro di Pa...
Advertisement
Bek Timnas Indonesia Sabet "Man of the Match" Liga Champions Usai Lille Tahan Imbang Bodo/Glimt

Bek Timnas Indonesia Sabet "Man of the Match" Liga Champions Usai Lille Tahan Imbang Bodo/Glimt

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.