Keselamatan Jemaah Kewajiban Negara, Gus Yaqut Dinilai Kedepankan Maslahat dalam Kebijakan Haji 2024
Kamis, 05 Nov 2026, 20:43 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Ist
JAKARTA, — Kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diambil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dinilai mengedepankan keselamatan dan perlindungan jemaah. Kebijakan tersebut juga lahir dari evaluasi penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, terutama menyangkut kepadatan di Muzdalifah serta tingginya jumlah jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan KH Miftah Faqih, petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2022, 2023, dan 2024 bidang konsultan ibadah, saat memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dalam persidangan tersebut kuasa hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini meminta penjelasan saksi terkait pengalamannya selama bertugas sebagai petugas haji, terutama penyelenggaraan haji 2024.
Miftah menegaskan, negara harus hadir memberikan pelayanan konkret sekaligus menjamin keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Menurut dia, kebijakan penyelenggaraan haji tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif dan ritual keagamaan. Negara juga harus memperhitungkan kondisi faktual di lapangan, termasuk kapasitas lokasi ibadah, kondisi kesehatan, serta kemampuan fisik jemaah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Negara harus hadir memberikan layanan yang konkret," kata Miftah.
Dia kemudian menggambarkan kondisi ekstrem yang terjadi di Muzdalifah, terutama pada penyelenggaraan haji 2024. Saat itu, area Muzdalifah mengalami pengurangan sekitar dua hektare karena digunakan untuk pembangunan fasilitas toilet.
Dampaknya, ruang yang tersedia untuk jemaah semakin terbatas. Jika sebelumnya setiap jemaah memperoleh ruang sekitar 0,8 meter persegi, setelah pengurangan lahan ruang tersebut menyusut menjadi tidak lebih dari 0,5 meter persegi. Sehingga ruang yang tersedia begitu sempit sehingga jemaah hanya bisa berdiri dan kesulitan untuk duduk.
"Kepadatan Muzdalifah luar biasa. Apalagi tahun 2024 kondisi Muzdalifah sedang dikurangi untuk pembangunan toilet. Kalau sebelumnya space untuk jemaah 0,8 meter, ketika ada pengurangan lahan itu space untuk jemaah tidak lebih dari 0,5 meter. Bahkan, konkret dengan ukuran sepatu saya saja lebih luas. Hanya bisa berdiri, tidak bisa duduk," bebernya.
Miftah menilai kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan haji. Regulasi harus mampu menghadirkan kemaslahatan, bukan justru membahayakan keselamatan jemaah.
"Jangan sampai negara, kementerian menjadi mesin pembunuhan bagi warganya, dalam hal ini jemaah haji," tegasnya.
Mudzakarah Jadi Landasan Evaluasi Kebijakan Haji
Miftah menjelaskan, Kementerian Agama secara konsisten melakukan evaluasi penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun. Evaluasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan kepada warga negara yang menjalankan ibadah haji.
Salah satu instrumen yang digunakan adalah mudzakarah, yakni forum kajian mendalam untuk merumuskan solusi atas persoalan nyata dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Kata Miftah, mudzakarah bukan sekadar seminar biasa, melainkan forum serius yang berangkat dari persoalan faktual dan membutuhkan solusi konkret agar peristiwa yang terjadi pada musim haji sebelumnya tidak kembali terulang.
Dia mencontohkan, pengalaman penyelenggaraan haji 2022 dan 2023 menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan haji 2024.
Pada 2023, tingginya jumlah jemaah lansia dan berbagai persoalan pelayanan menjadi perhatian serius. Dari evaluasi tersebut, muncul tagline haji ramah lansia sebagai salah satu arah perbaikan pelayanan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!