Jenderal Bintang Dua Ini Ajak TKBM Cegah Peredaran Narkoba di Pelabuhan Ahmad Yani

Kamis, 05 Nov 2026, 02:14 WIB

TERNATE - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Arif Budiman mengajak Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate berperan aktif mencegah peredaran narkoba melalui jalur laut.

"Saya mengajak para pekerja untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang mencurigakan," ujar Kapolda saat menemui pekerja TKBM di Terminal Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Rabu.

Ket. Foto: Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. — Sumber: Antara foto/Shutterstock

Ia mengingatkan pekerja agar berhati-hati menerima titipan barang, terutama dari pihak yang tidak dikenal atau apabila disertai imbalan tidak wajar, karena barang tersebut bisa saja merupakan narkoba atau barang terlarang lainnya.

Arif menjelaskan penyidik akan mendalami asal-usul barang, pihak yang menitipkan, serta sejauh mana keterlibatan orang yang membawanya dalam suatu perkara.

Apabila seseorang tidak mengetahui isi barang maupun keterkaitannya dengan tindak pidana, hal tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Namun, kata dia, jika ditemukan bukti kesengajaan dan keterlibatan berulang, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda juga mengajak perusahaan pelayaran dan pengelola pelabuhan memperkuat sinergi untuk mencegah masuknya narkoba, minuman keras ilegal, serta barang terlarang lainnya melalui jalur transportasi laut.

Selain itu, Arif mengingatkan pekerja agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perjudian, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan kejadian, aktivitas mencurigakan, maupun gangguan keamanan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.