Hebat Ini, di Sulteng Polisi Masuk Kampung untuk Melayani Pembuatan SIM
Kamis, 05 Nov 2026, 11:23 WIBPALU â Langkah pelayanan yang ditempuh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah ini perlu ditiru polda lain. Polda Sulteng mendekatkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat hingga pelosok desa melalui program SIM Komunitas dan Masyarakat dalam rangka Operasi Patuh 2026.
âPelaksanaan program ini harus benar-benar berorientasi pada kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,â kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Pol Agung Tri Widiantoro di Palu, Kamis.
Ia mengatakan program yang dihadirkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan penerbitan SIM agar lebih mudah dijangkau, cepat, dan optimal.
Menurut dia, Operasi Patuh 2026 bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum di jalan raya, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan fungsi lalu lintas kepada masyarakat.
Ia menjelaskan pelayanan penerbitan SIM harus semakin dekat dan mudah diakses, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kepolisian.
Karena itu, ia menginstruksikan jajarannya melaksanakan pelayanan SIM Komunitas di lokasi-lokasi dengan kebutuhan masyarakat cukup tinggi, seperti kampus, sekolah, perkantoran, kawasan industri atau pabrik, hingga pelosok desa dengan tetap menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.
Agung juga menegaskan seluruh personel harus memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia mengingatkan agar tidak ada pungutan biaya tambahan dalam bentuk apa pun di luar tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi penerbitan SIM.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan pelayanan SIM Komunitas yang semakin dekat dengan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berkualitas.
Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut serta mengikuti seluruh prosedur penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku tanpa melalui perantara maupun memberikan biaya di luar tarif resmi.
âKami berharap program ini dapat memperluas akses pelayanan SIM Komunitas, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.
Operasi Patuh, kata dia, harus memberikan manfaat nyata, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat.
- Pelayanan SIM Keliling
- polda sulteng
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Soroti Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Pemasyarakatan
-
Kabar Baik! Pemkab Pati Dorong Kesempatan Pendidikan Setara bagi Anak Kurang Mampu
-
Kepala BMKG: Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Picu Hujan di Wilayah Karhutla
-
Setop Boros Pangan! Sisa Makanan RI 48 Juta Ton per Tahun, Mampu Kasih Makan 125 Juta Orang
-
Indonesia Kecam Serangan ke Infrastruktur Sipil dalam Konflik Houthi-Arab Saudi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.