Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diisukan Jadi Cawapres Gantikan Gibran, Dasco: Itu Hoaks!

5 Kamis, 05 Nov 2026, 09:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diisukan Jadi Cawapres Gantikan Gibran, Dasco: Itu Hoaks! Diisukan Jadi Cawapres Gantikan Gibran, Dasco: Itu Hoaks! Doc: YouTube/TVR Parlemen
Ket. Tangkapan layar - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi kabar yang menyebut dirinya akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) dengan memastikan bahwa kabar tersebut adalah informasi bohong atau hoaks.

Dia menyampaikan hal itu melalui sebuah unggahan di media sosial X pada Rabu (4/11) malam, yang kemudian diunggah ulang melalui akun Instagram resminya pada Kamis pagi ini.

"Saya pastikan Itu hoax," ungkap Dasco dari akun media sosialnya yang dipantau di Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut dia, isu hoaks mengenai dirinya yang akan menjadi cawapres adalah upaya pengalihan sorotan publik dari kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden, pejabat, dan tokoh lainnya oleh perwira Polri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berpendapat dugaan kasus penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap Kepala Negara serta sejumlah pejabat negara berpotensi mengarah pada perbuatan makar.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).

Prasetyo mengatakan tindakan tersebut juga mengarah pada perbuatan yang membahayakan kepentingan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.

Dia menilai tindakan penyadapan, penghilangan barang bukti elektronik, dan akses ilegal yang menyasar Kepala Negara serta sejumlah pejabat negara merupakan tindakan serius, terlebih karena hal-hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Ini Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2026

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Rona
Ini Daftar Lengkap Pemenang...
Megapolitan
BMKG: Jakarta Diperkirakan ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.