Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sita 3.639 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Kuningan

4 Rabu, 04 Nov 2026, 16:02 WIB | Oleh:
Sita 3.639 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Kuningan Sita 3.639 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Kuningan Doc: ANTARA/HO-Polres Kuningan.
Ket. Pemusnahan botol miras hasil operasi pekat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (4/11).

CIREBON -- Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, menyita 3.639 botol minuman keras (miras) pabrikan, 120 liter tuak, dan 252 botol ciu hasil pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Oktober 2026 untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama di Kuningan, Rabu, mengatakan dalam operasi tersebut petugas pun mengamankan tiga karung kulit kayu raru yang merupakan bahan baku pembuatan minuman beralkohol tradisional.

“Kami berhasil mengamankan 3.639 botol miras pabrikan, 120 liter tuak, 252 botol ciu, serta tiga karung kulit kayu raru,” katanya.

Ia mengatakan seluruh barang bukti hasil operasi tersebut dimusnahkan, dengan melindas ribuan botol miras menggunakan alat berat, sedangkan kulit kayu laru dibakar di dalam tong.

Bellen mengatakan peredaran miras ilegal berdasarkan hasil penindakan banyak ditemukan di kawasan pinggiran Kuningan, jalur perbatasan menuju Cirebon, serta sejumlah kawasan wisata, termasuk Sangkanhurip.

Menurut dia, kepolisian menaruh perhatian terhadap pasokan bahan baku minuman tradisional karena kulit kayu raru yang digunakan untuk produksi diketahui berasal dari luar daerah, bahkan luar Pulau Jawa.

Ia menegaskan Polres Kuningan akan terus mendukung penerapan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah, terutama kebijakan yang berkaitan dengan ketertiban serta perlindungan masyarakat.

“Kami selalu mendukung setiap peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, serta program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Ia memastikan penindakan terhadap peredaran miras ilegal tidak menghadapi hambatan berupa perlindungan dari pihak tertentu, karena adanya komitmen bersama para pemangku kepentingan.

Polres Kuningan, kata dia, mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui lokasi penjualan atau aktivitas distribusi minuman keras ilegal di wilayah tersebut.

Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi kepolisian yang dinilai konsisten menindak peredaran miras ilegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, konsumsi minuman beralkohol berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan, mulai dari tindak kriminalitas hingga perkelahian dan tawuran antarkelompok masyarakat.

“Menekan angka kriminalitas dan tawuran harus dimulai dari penanganan salah satu pemicunya, yakni peredaran minuman keras. Kami sangat mendukung tindakan tegas dan konsisten seperti ini,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, I...
Daerah
Abrar Fikri Wijaya Persemba...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
UEFA Nobatkan Calvin Verdonk sebagai Pemain Terbaik

UEFA Nobatkan Calvin Verdonk sebagai Pemain Terbaik

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.