Prancis Membara, Hampir 5.000 Orang Ditangkap, Dalang Aksi Rusuh Terbongkar

Rabu, 04 Nov 2026, 02:05 WIB

MOSKOW - Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin menyatakan sebanyak 4.914 orang telah ditangkap menyusul gelombang aksi protes besar-besaran yang dipicu oleh isu pendidikan dan kenaikan harga di berbagai wilayah Prancis. 

"Ada 4.914 orang yang ditangkap," kata Darmanin kepada BFMTV, Selasa (3/11).

Ket. Foto: Para demonstran yang membawa spanduk, bendera, dan mengenakan berbagai kostum terlibat bentrokan dengan polisi seiring meningkatnya ketegangan dalam aksi protes oleh gerakan *Gilets jaunes* (Rompi Kuning) di Paris, Prancis, Sabtu (31/10). — Sumber: ANTARA/Anadolu-Ibrahim Ezzat

Dia menambahkan bahwa 70 persen dari mereka yang ditahan itu adalah orang dewasa.

"Ini jelas-jelas menunjukkan bahwa aksi ini digerakkan oleh orang dewasa, bukan sekadar kelanjutan dari aksi protes yang dilakukan para pelajar," katanya.

Darmanin juga menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah membuka 2.290 kasus.

"Kami telah memastikan respons hukum yang sangat tegas, 1.820 orang telah dibawa ke hadapan jaksa untuk pengambilan keputusan langkah hukum selanjutnya," katanya.

Aksi protes di Prancis itu pecah sejak pertengahan September lalu, ketika para siswa sekolah menengah atas (SMA) dan mahasiswa turun ke jalan-jalan di pinggiran kota Paris untuk menuntut perbaikan sistem pendidikan dan kondisi sekolah.

Para siswa yang protes itu kemudian bergabung dengan kelompok masyarakat yang kecewa dengan kenaikan harga di negara tersebut. Akibatnya, aksi-aksi protes itu meluas ke wilayah-wilayah lain di seluruh negeri.

Aksi terbesar sejauh ini berlangsung pada 17 Oktober lalu. Menurut data Kementerian Dalam Negeri Prancis, demonstrasi hari itu diikuti sekitar 550.000 orang.

Aparat penegak hukum Prancis menggunakan gas air mata, granat kejut, dan meriam air untuk menghadapi para pengunjuk rasa.

  • demo prancis
  • kerusuhan paris
  • penangkapan massal
  • aksi protes pelajar

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.