Perampasan Aset Didorong Sasar Pelaku Perusak Lingkungan
Rabu, 04 Nov 2026, 01:00 WIBJAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset turut mengatur penindakan terhadap pelaku kejahatan tata niaga yang berkaitan dengan perusakan lingkungan.
Seperti dikutip dari Antara, Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Muhammad Amri Akbar mengatakan, praktik pertambangan ilegal masih banyak ditemukan di berbagai daerah. Aktivitas tersebut dinilai tidak memenuhi aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), sementara masyarakat setempat tidak memperoleh manfaat ekonomi secara langsung karena kegiatan pertambangan dikendalikan investor dari luar daerah.
"Sementara itu, dampak kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan rusaknya kawasan hutan langsung dirasakan masyarakat," kata Amri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/11).
Menurut dia, negara harus hadir dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Karena itu, RUU Perampasan Aset perlu menyasar aktivitas korporasi ilegal yang selama ini dinilai cenderung hanya dikenai sanksi administratif atau kewajiban membayar ganti rugi untuk pemulihan lingkungan.
"Sedangkan keuntungan raksasa dari aktivitas ilegalnya belum tersentuh. Padahal evaluasi keuntungan dari tambang ilegal tersebut nilainya sangat besar," kata dia.
Selain pertambangan ilegal, Amri menilai RUU tersebut juga perlu mengatur perampasan aset milik pelaku pembakaran hutan dan lahan. Terlebih, Polri telah merilis daftar puluhan korporasi yang diduga terlibat dalam praktik pembakaran hutan.
Di luar korporasi resmi, dia meyakini terdapat pula pihak-pihak tidak resmi yang meraup keuntungan ilegal dari aktivitas yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
"Melalui RUU Perampasan Aset ini, negara harus bisa menyita dan merampas seluruh keuntungan ekonomi (proceeds of crime) yang diperoleh dari perusakan lingkungan dan tambang ilegal tersebut," katanya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Bukan Baterai Biasa, Peneliti ITS Kembangkan Baterai Kuantum BMSense yang Bikin Penasaran
-
Jorge Martin Absen di Balapan Utama MotoGP Australia akibat Patah Tulang Lengan
-
Bukan Cuma Suara Bising, Ternyata Ini yang Bisa Merusak Pendengaran
-
Transplantasi Jantung Robotik Pertama di Negara Ini Sukses, Pilihan Aman Bagi Pasien Stadium Akhir
-
Pakar UMY: Kenaikan Parliamentary Threshold Perlu Jaga Keterwakilan Suara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.