Inflasi Produsen Tembus 7 Persen, BI Ingatkan Bahaya Lonjakan Harga di Tingkat Konsumen
Rabu, 04 Nov 2026, 00:35 WIBJAKARTA -Â Bank Indonesia (BI) mengingatkan potensi dampak kenaikan inflasi di tingkat produsen terhadap kenaikan harga barang di tingkat konsumen apabila tren tersebut berlangsung dalam jangka menengah hingga panjang.Â
Hal ini terutama jika komposisi barang yang mengalami kenaikan harga di tingkat produsen juga sama dengan barang yang dikonsumsi oleh masyarakat.
âKalau ini berlangsung dalam jangka panjang, menengah-panjang lah, kemudian kita juga melihat komposisi dari barangnya mungkin sama, tentu itu juga perlu menjadi perhatian kita,â kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11).
Sebagai catatan, per Oktober 2026, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) tercatat mengalami inflasi 7,00 persen (yoy), sedangkan Indeks Harga Produsen (IHP) mencatat inflasi 6,94 persen (yoy).
Di sisi lain, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 3,23 persen (yoy).
Destry menjelaskan, perbedaan inflasi produsen dan konsumen terjadi karena komposisi komoditas yang dihitung serta faktor yang memengaruhi pembentukan harga pada masing-masing tingkat berbeda.
Dengan demikian, kenaikan harga pada kelompok komoditas tertentu di tingkat produsen tidak secara serta-merta diikuti kenaikan harga konsumen dengan besaran yang sama.
Terlebih, menurutnya, produsen juga dapat meredam kenaikan harga saat menyalurkan barang kepada konsumen karena khawatir kehilangan pembeli.
Destry juga menjelaskan bahwa respons kebijakan untuk mengatasi tekanan inflasi perlu disesuaikan dengan sumber penyebabnya, yakni dari sisi penawaran (supply side) atau permintaan (demand side).
âKalau supply side naik, inflasi naik karena memang barangnya tidak ada, ini kan kita perlu address-nya dari sisi supply, bukan dengan demand. Tapi kalau misalnya demand side, permintaan begitu tinggi, konsumsi begitu tinggi, ini yang harus di-address yaitu âoh berarti harus agak direm nih konsumsinyaâ,â jelas Destry.
Secara umum, BI memandang tingkat inflasi sejauh ini tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen atau rentang 1,5â3,5 persen.
Inflasi tahun 2026 dan 2027 juga diprakirakan tetap berada dalam kisaran sasaran tersebut yang ditopang oleh konsistensi kebijakan moneter dan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan harga.
Selain itu, sinergi pemerintah dan BI dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dengan memperkuat implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), turut menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasarannya.
- bank indonesia
- destry damayanti
- inflasi produsen
- ihpb
- inflasi ihk
- kssk
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kredit Fiktif Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,9 Miliar, Dua Tersangka Ditahan Kejati Jateng
-
Caretaker Arema Tampil Perdana Menghadapi Lawan Berat
-
Polres Lumajang Buat Sekat Bakar Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas
-
Timnas 3x3 Putri Tampil di Singapore Series untuk Persiapan AG 2026
-
WJNC Masuk 10 Besar Event Nasional Terbaik, Meriahkan HUT ke-270 Kota Yogyakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.