Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Inflasi Produsen Tembus 7 Persen, BI Ingatkan Bahaya Lonjakan Harga di Tingkat Konsumen

4 Rabu, 04 Nov 2026, 00:35 WIB | Oleh:
Inflasi Produsen Tembus 7 Persen, BI Ingatkan Bahaya Lonjakan Harga di Tingkat Konsumen Inflasi Produsen Tembus 7 Persen, BI Ingatkan Bahaya Lonjakan Harga di Tingkat Konsumen Doc: ANTARA/Muhammad Iqbal
Ket. Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu (kanan) sebelum konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11).

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengingatkan potensi dampak kenaikan inflasi di tingkat produsen terhadap kenaikan harga barang di tingkat konsumen apabila tren tersebut berlangsung dalam jangka menengah hingga panjang. 

Hal ini terutama jika komposisi barang yang mengalami kenaikan harga di tingkat produsen juga sama dengan barang yang dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kalau ini berlangsung dalam jangka panjang, menengah-panjang lah, kemudian kita juga melihat komposisi dari barangnya mungkin sama, tentu itu juga perlu menjadi perhatian kita,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11).

Sebagai catatan, per Oktober 2026, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) tercatat mengalami inflasi 7,00 persen (yoy), sedangkan Indeks Harga Produsen (IHP) mencatat inflasi 6,94 persen (yoy).

Di sisi lain, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 3,23 persen (yoy).

Destry menjelaskan, perbedaan inflasi produsen dan konsumen terjadi karena komposisi komoditas yang dihitung serta faktor yang memengaruhi pembentukan harga pada masing-masing tingkat berbeda.

Dengan demikian, kenaikan harga pada kelompok komoditas tertentu di tingkat produsen tidak secara serta-merta diikuti kenaikan harga konsumen dengan besaran yang sama.

Terlebih, menurutnya, produsen juga dapat meredam kenaikan harga saat menyalurkan barang kepada konsumen karena khawatir kehilangan pembeli.

Destry juga menjelaskan bahwa respons kebijakan untuk mengatasi tekanan inflasi perlu disesuaikan dengan sumber penyebabnya, yakni dari sisi penawaran (supply side) atau permintaan (demand side).

“Kalau supply side naik, inflasi naik karena memang barangnya tidak ada, ini kan kita perlu address-nya dari sisi supply, bukan dengan demand. Tapi kalau misalnya demand side, permintaan begitu tinggi, konsumsi begitu tinggi, ini yang harus di-address yaitu ‘oh berarti harus agak direm nih konsumsinya’,” jelas Destry.

Secara umum, BI memandang tingkat inflasi sejauh ini tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen atau rentang 1,5—3,5 persen.

Inflasi tahun 2026 dan 2027 juga diprakirakan tetap berada dalam kisaran sasaran tersebut yang ditopang oleh konsistensi kebijakan moneter dan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan harga.

Selain itu, sinergi pemerintah dan BI dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dengan memperkuat implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), turut menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasarannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Nasional
Daya Beli Melemah, Penguata...

Anggaran Perumahan Jakarta Disiapkan Rp1,54 Triliun

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Anggaran Perumahan Jakarta ...
Megapolitan
Kabupaten Bogor Dapat 1.200...

Peluang Kerja Membludak Sampai 83.300 Lowongan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Peluang Kerja Membludak Sam...

Tahun Depan Seluruh OPD Bogor Sudah Digitalisasi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tahun Depan Seluruh OPD Bog...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.