Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

Selasa, 03 Nov 2026, 20:44 WIB

JAKARTA – LSP adalah jenderal polisi aktif bintang empat yang kini ditahan di Rutan Mabes Polri. Demikian keterangan Kabareskim Komjen Pol Asep Safrudin, Selasa (3/11) malam. 

LSP berstatus sebagai tersangka bersama dua petinggi lain berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Dua Irjen tersebut adalah AS dan EHS. “Sekarang masih didalami satu lagi petinggi Polri,” tandas Asep.

Ket. Foto: masih terus menyelidiki petinggi Polri — Sumber: ist

Mereka disangkakan menyadap Presiden Prabowo Subianto. Kabareskrim tidak memberi kesempatan kepada media untuk proses tanya jawab usai konferensi pers.

Dari penelusuran Irjen AS mengacu kepada Kadivkum Polri yang juga mantan ajudan Prabowo. Kemudian EHS seorang widyaiswara utama lemdilat Polri.

Kabareskrim menolak menginformasikan untuk kepentingan apa dan siapa kasus penyadapan ini.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.