Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri
Selasa, 03 Nov 2026, 20:44 WIBJAKARTA â LSP adalah jenderal polisi aktif bintang empat yang kini ditahan di Rutan Mabes Polri. Demikian keterangan Kabareskim Komjen Pol Asep Safrudin, Selasa (3/11) malam.Â
LSP berstatus sebagai tersangka bersama dua petinggi lain berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Dua Irjen tersebut adalah AS dan EHS. âSekarang masih didalami satu lagi petinggi Polri,â tandas Asep.
Mereka disangkakan menyadap Presiden Prabowo Subianto. Kabareskrim tidak memberi kesempatan kepada media untuk proses tanya jawab usai konferensi pers.
Dari penelusuran Irjen AS mengacu kepada Kadivkum Polri yang juga mantan ajudan Prabowo. Kemudian EHS seorang widyaiswara utama lemdilat Polri.
Kabareskrim menolak menginformasikan untuk kepentingan apa dan siapa kasus penyadapan ini.
- Listyo Sigit Prabowo
- penangkapan petinggi polri
- Kasus Penyadapan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Hilirisasi Batu Bara Jadi Pupuk, PTBA dan UGM Uji Coba Kalium Humat di Sawah Sawahlunto.
-
UNDP Desak Percepatan Investasi Hijau
-
Pelatih Bayern Munich Vincent Kompany Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Kolaps saat Latihan
-
Bappenas Tetapkan PSN Sawit, Agrinas Palma Bidik Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan
-
Bupati Indramayu Pastikan Penyaluran Becak Listrik dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.