Pemkab Jayawijaya Beri Syarat untuk Bisa Isi BBM Subsidi, Kendaraan Harus Lunas Pajak

Selasa, 03 Nov 2026, 14:53 WIB

JAYAWIJAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menyebutkan hanya kendaraan yang telah melunasi pajak, plat nomor polisi sesuai daerah ini dan telah melakukan uji kir di Dinas Perhubungan setempat, yang dapat memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.

Plt Kepala bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Jayawijaya, Yosep Tatogo, di Wamena, Selasa (03/11), mengatakan untuk mencapai pendapatan asli daerah (PAD) pihaknya menerapkan peraturan ketat bagi pemilik kendaraan roda empat dan enam untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Ket. Foto: Plt Kabid Perdagangan Kabupaten Jayawijaya Yosep Tatogo diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. — Sumber: ANTARA

“Untuk membantu meningkatkan PAD kami menerapkan persyaratan bagi kendaraan roda empat dan enam memperoleh BBM bersubsidi di APMS yakni pajak harus lunas, plat nomornya sudah Jayawijaya dan sudah melakukan uji KIR bagi kendaraan umum di Dinas Perhubungan,” katanya.

Menurut dia, setelah ketiga persyaratan itu dilengkapi pemilik kendaraan barulah mereka memperoleh kupon untuk mengisi BBM bersubsidi pada APMS di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola APMS, di mana kendaraan memiliki kupon yang dapat mengantre BBM bersubsidi di setiap di APMS khusus untuk bio solar,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengawasan mengenai penyaluran BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan roda empat dan enam yang menggunakan bio solar, sementara pertalite belum diterapkan.

“Kami juga sedikit kesulitan untuk menerapkan pengawasan ke pengguna kendaraan roda empat pertalite karena rata-rata pajak mati tidak melakukan uji KIR berkala dan lebih banyak kendaraan umum yang melayani mama-mama dari kampung ke kota membawa hasil jualannya. Kalau kami hentikan bisa-bisa aktivitas ekonomi di Jayawijaya ini lumpuh,” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, penerapan kupon untuk pengisian BBM bersubsidi khusus bagi kendaraan roda empat dan enam yang menggunakan bio solar.

“Kesepakatan ini bukan diambil sepihak melainkan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan sehingga penerapan tersebut dijalankan,” ujarnya.

Dia menambahkan awal bulan Desember tahun 2026 pemberlakuan kartu kendali untuk pengisian BBM bersubsidi baik pertalite maupun bio solar diterapkan bagi kendaraan roda dua hingga enam.

“Kami mulai buka pendaftaran mulai awal November hingga awal Desember 2026 supaya pemilik kendaraan melengkapi semua berkas yang telah ditetapkan untuk kendaraan roda dua dan empat untuk pertalite dan roda empat dan enam untuk bio solar,” katanya.

Kendaraan terdata di Disperindag Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan yang memperoleh BBM bersubsidi jenis bio solar berjumlah 1.024 unit.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.