Sikat Truk 'Nakal', Kemenhub Pasang Gawang Pembatas dan X-Ray ODOL di Tanjung Perak
Minggu, 18 Okt 2026, 20:28 WIBJAKARTA -Â Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, untuk memastikan kendaraan yang diangkut kapal sesuai dengan kapasitas dan batas teknis kapal yang diizinkan
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, termasuk pada angkutan laut dan penyeberangan sekaligus mendukung implementasi kebijakan nasional zero ODOL pada 2027," kata Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Budi Mantoro dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/10)..
Dia mengatakan pengawasan ODOL di pelabuhan membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan dan dukungan sistem informasi yang terintegrasi.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah menyiapkan integrasi sistem e-ticketing perusahaan pelayaran dengan Inaportnet.
Ia menekankan dukungan sistem informasi yang terintegrasi menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dan manifest penumpang dapat digunakan dalam proses pengawasan.
"Sehingga operasional angkutan laut dapat berlangsung dengan efektif dan sesuai ketentuan,â tuturnya.
Saat ini, kata dia, Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan sistem One Person, One Ticket (OPOT), yang mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas. Ke depan, sistem e-ticketing akan diintegrasikan agar dapat terhubung dengan Inaportnet.
Sementara itu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun menyampaikan Pelabuhan Tanjung Perak menjadi lokasi uji coba pertama dalam penertiban kendaraan ODOL.
Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain penertiban muatan berlebih pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal RoRo.
KSOP Utama Tanjung Perak juga menerapkan pembatasan tinggi kendaraan maksimal 4,2 meter melalui pemasangan gawang pembatas di pintu masuk utama (main gate) dan Ruang Tunggu Kendaraan (RTK).
Selain itu, akan dilakukan uji coba penggunaan teknologi X-ray untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal RoRo.
âKSOP Utama Tanjung Perak terus mendorong penguatan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal agar penerapan integrasi sistem dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan di pelabuhan,â kata Agustinus.
Melalui sinergi pengawasan ODOL dan digitalisasi layanan kepelabuhanan, diharapkan terwujud sistem transportasi dan logistik yang lebih selamat, tertib, efisien, serta berorientasi pada perlindungan keselamatan penumpang dan pengguna jasa transportasi laut.
- kemenhub
- pengawasan odol
- pelabuhan tanjung perak
- zero odol 2027
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
KemenPU Tangani Jembatan Muara Lembak, Akses Tunggal ke Pelabuhan Maloy Terancam Putus
-
Basarnas Ungkap Fakta Mengejutkan: 93 Korban KM Virgo Masih Berada di Kapal yang Tenggelam
-
Pemkot Bogor Bakal Resmikan Jembatan Paledang-Pasir Jaya Pertengahan Oktober
-
Piala Panglima TNI 2026 Gelar Kejuaraan Dayung Perahu Naga
-
BPBD Penajam Bersama Sejumlah Pihak Masih Padamkan Kebakaran Kawasan Gambut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.