DPRD DKI Minta Anggaran Seremonial 2027 Dikurangi, Pendidikan dan Kesehatan Diprioritaskan
Selasa, 03 Nov 2026, 16:40 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: DPRD DKI Jakarta
JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi alokasi anggaran untuk kegiatan seremonial dalam Rancangan APBD 2027. Pemerintah daerah diminta lebih mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki setelah memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027, Senin (2/11). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi E itu membahas usulan anggaran bersama Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), serta Dinas Sosial.
Subki mengatakan, pembahasan anggaran perlu diarahkan untuk menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Menurut dia, kondisi keuangan daerah juga mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.
"Jangan terlalu banyak kegiatan seremonial," ujar Subki. Pernyataan tersebut disampaikan saat Komisi E membahas usulan anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerjanya.
Total usulan anggaran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra Komisi E mencapai sekitar Rp33,2 triliun. Komisi E akan mencermati setiap usulan kegiatan agar penggunaan anggaran dapat diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian di antaranya persoalan data desil kesejahteraan sosial, pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah, serta penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Komisi E juga menyoroti persoalan perundungan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah melalui program dan kebijakan terkait.
"Kita ingin semua itu mendapatkan perhatian dari pemerintah dan seluruh SKPD," jelas Subki. Ia menegaskan, kebutuhan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan program dan alokasi anggaran 2027.
Selain kesejahteraan sosial, Komisi E turut menekankan pentingnya keberpihakan anggaran terhadap sektor pendidikan. Subki menyebut masih terdapat anak-anak yang belum bersekolah maupun terpaksa putus sekolah sehingga membutuhkan perhatian pemerintah.
Persoalan pendidikan juga mencakup anak-anak yang mengalami kendala dalam memperoleh ijazah. Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi.
Karena itu, pembahasan anggaran pendidikan diharapkan tidak hanya berorientasi pada program rutin. Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan persoalan yang secara langsung memengaruhi akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Pada sektor kesehatan, Subki meminta Pemprov DKI memperbaiki mekanisme pelayanan, terutama bagi masyarakat yang terkendala kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Perhatian khusus diminta diberikan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya terputus atau tidak lagi aktif.
Menurut Subki, status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menghambat masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan perlu diperkuat agar persoalan administrasi kepesertaan tidak mengganggu akses pelayanan.
"Koordinasi antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan tentu harus lebih baik," tandas Subki. Ia meminta mekanisme koordinasi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan program kesehatan Pemprov DKI Jakarta.
Di luar sektor pendidikan dan kesehatan, Komisi E juga menyoroti pentingnya penguatan pembinaan generasi muda melalui Karang Taruna. Organisasi kepemudaan tersebut dinilai memiliki peran dalam menyediakan ruang bagi anak muda untuk mengembangkan kreativitas, keterampilan, serta kegiatan positif di lingkungan masyarakat.
Pembinaan melalui Karang Taruna juga dapat diarahkan sebagai salah satu upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di kalangan remaja. Persoalan yang menjadi perhatian antara lain penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
"Karang Taruna menjadi garda terdepan," pungkas Subki. Komisi E berharap penguatan pembinaan kepemudaan turut mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran 2027 sehingga program yang dirancang dapat menjangkau kebutuhan generasi muda di lingkungan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!