Cegah Penyimpangan, Bulog Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP
Selasa, 03 Nov 2026, 16:10 WIBPALANGKA RAYA - Perum Bulog Cabang Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga tingkat pedagang pengecer untuk mencegah penyalahgunaan distribusi dan memastikan penjualan sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala Perum Bulog Cabang Kotawaringin Barat, Ricky Bagus di Pangkalan Bun, Selasa (3/11), mengatakan pengawasan dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional guna memastikan mitra dan pedagang mematuhi aturan penyaluran beras SPHP.
"Hal tersebut sebagai upaya kita agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap beras SPHP di lapangan," katanya.
Dia menjelaskan, beras SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sehingga penyalurannya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Seluruh mitra Bulog dan pedagang pengecer wajib menjual beras tersebut sesuai mekanisme dan harga eceran tertinggi (HET).
"Dalam sidak di Pasar Indrasari Pangkalan Bun, kami mengingatkan pedagang agar menjual beras SPHP dalam kemasan lima kilogram dengan harga maksimal Rp13.100 per kilogram atau Rp65.500 per kemasan untuk wilayah Zona II," katanya.
Ricky mengatakan kepatuhan terhadap HET penting agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau sesuai tujuan program stabilisasi pangan.
Pengawasan tersebut juga diperketat sebagai langkah antisipasi menyusul temuan dugaan pengoplosan beras Bulog atau SPHP di sebuah gudang di kawasan Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, ditemukan sekitar 600 ton beras yang diduga akan dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium.
Dia berharap praktik serupa tidak terjadi di wilayah Kotawaringin Barat. Bulog juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada mitra maupun pedagang yang terbukti melanggar ketentuan penyaluran.
"Jika kedapatan melakukan penyalahgunaan penyaluran beras SPHP di wilayah Kobar, maka akan kami hentikan penyuplaian dan dikeluarkan dari mitra Bulog," tegasnya.
Dari hasil pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah kios Pasar Indrasari, Bulog memastikan belum menemukan penyimpangan penyaluran beras SPHP. Para pedagang dan mitra binaan yang diperiksa diketahui telah menjual beras sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Selain mengawasi distribusi, Bulog Cabang Kotawaringin Barat juga memastikan ketersediaan beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hingga 29 Oktober 2026, Bulog telah menyalurkan sebanyak 1.250 ton beras SPHP di wilayah tersebut.
Sementara itu, stok beras yang tersimpan di gudang Bulog Cabang Kotawaringin Barat mencapai sekitar 450 ton dan dinyatakan masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Untuk stok beras saat ini yang ada di gudang kita kurang lebih sebanyak 450 ton dan masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kobar," kata Ricky.
- Bulog
- Cegah Penyimpangan
- Penyaluran Beras SPHP
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Hasil Liga Italia: Lazio Menang 3-0 atas Juventus di Stadion Allianz
-
Ribuan Pekerja Perikanan Kembali Beraktivitas, Ekonomi Sumatera Berangsur Pulih Pascabencana
-
Buntut 600 Ton Beras SPHP Dioplos, BULOG Bentuk Satgas Khusus Awasi Mitra RPK
-
SMA Negeri 3 Palu Juara 1 Nasional Lomba Cerdas Cermat BPJS Kesehatan.
-
Dari Lahan hingga Meja Makan, Kolaborasi Perkuat Keberlanjutan Ekosistem Kedelai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.