Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP di Pasuruan

2 Senin, 02 Nov 2026, 18:25 WIB | Oleh:
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP di Pasuruan Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP di Pasuruan Doc: RRI/Bayu

JAKARTA – Polres Pasuruan mengungkap dugaan praktik pengemasan ulang 20 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras tersebut diduga akan dikemas menggunakan karung polos untuk dijual kembali.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (29/10) lalu. Laporan itu berkaitan dengan dugaan aktivitas pengemasan ulang beras SPHP di wilayah Pasuruan.

“Ini adalah merupakan tindak lanjut dari kebijakan program Asta Cita Kedua dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026.” ujar Kapolres Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irawan Setiono, pada Senin (2/11).

Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi dan menemukan aktivitas pembongkaran beras SPHP. Petugas mengamankan sejumlah orang, satu truk bernomor polisi N 8415 UG, serta sekitar 800 kilogram beras dalam kemasan polos.

Selain itu, polisi menyita sekitar 20 ton beras SPHP yang belum sempat dikemas ulang. Berdasarkan penyelidikan sementara, beras tersebut diduga akan didistribusikan ke luar Kabupaten Pasuruan hingga wilayah Jawa Tengah.

“Pemeriksaan awal mereka masih mengaku baru sekali, namun kita akan terus dalami termasuk praktik-praktik yang sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas seperti ini.” kata Irawan.

Dari hasil penelusuran awal, beras SPHP tersebut berasal dari gudang Bulog di Kabupaten Malang. Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Malang dan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk menelusuri jalur pengambilan serta distribusinya.

“Di sini mereka mengambil dari gudang Bulog di wilayah Kabupaten Malang. Kami juga akan koordinasi dengan wilayah hukum tepat-tepat seperti Polres Kabupaten Malang, maupun dengan Direktorat Krimsus Polda.” ucap Irawan.

Polisi menduga beras dalam kemasan polos tersebut rencananya dijual seharga Rp12.200 per kilogram. Penyidik juga mendalami kemungkinan pengemasan ulang dalam ukuran satu, dua, atau lima kilogram dengan harga premium.

Sementara itu, pihak polisi belum menemukan beras hasil pengemasan ulang yang beredar di wilayah Pasuruan. Pemeriksaan masih dilakukan di pasar tradisional dan tempat penjualan sembako, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Warga Asli Minang Itu Menja...

The Weeknd Rilis Single “Hong Kong”

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
The Weeknd Rilis Single “...
Ekonomi
Beras Makin Mahal, Dompet R...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada   

Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada  

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.