Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP di Pasuruan
Senin, 02 Nov 2026, 18:25 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Bayu
JAKARTA – Polres Pasuruan mengungkap dugaan praktik pengemasan ulang 20 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras tersebut diduga akan dikemas menggunakan karung polos untuk dijual kembali.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (29/10) lalu. Laporan itu berkaitan dengan dugaan aktivitas pengemasan ulang beras SPHP di wilayah Pasuruan.
“Ini adalah merupakan tindak lanjut dari kebijakan program Asta Cita Kedua dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026.” ujar Kapolres Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irawan Setiono, pada Senin (2/11).
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi dan menemukan aktivitas pembongkaran beras SPHP. Petugas mengamankan sejumlah orang, satu truk bernomor polisi N 8415 UG, serta sekitar 800 kilogram beras dalam kemasan polos.
Selain itu, polisi menyita sekitar 20 ton beras SPHP yang belum sempat dikemas ulang. Berdasarkan penyelidikan sementara, beras tersebut diduga akan didistribusikan ke luar Kabupaten Pasuruan hingga wilayah Jawa Tengah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pemeriksaan awal mereka masih mengaku baru sekali, namun kita akan terus dalami termasuk praktik-praktik yang sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas seperti ini.” kata Irawan.
Dari hasil penelusuran awal, beras SPHP tersebut berasal dari gudang Bulog di Kabupaten Malang. Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Malang dan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk menelusuri jalur pengambilan serta distribusinya.
“Di sini mereka mengambil dari gudang Bulog di wilayah Kabupaten Malang. Kami juga akan koordinasi dengan wilayah hukum tepat-tepat seperti Polres Kabupaten Malang, maupun dengan Direktorat Krimsus Polda.” ucap Irawan.
Polisi menduga beras dalam kemasan polos tersebut rencananya dijual seharga Rp12.200 per kilogram. Penyidik juga mendalami kemungkinan pengemasan ulang dalam ukuran satu, dua, atau lima kilogram dengan harga premium.
Sementara itu, pihak polisi belum menemukan beras hasil pengemasan ulang yang beredar di wilayah Pasuruan. Pemeriksaan masih dilakukan di pasar tradisional dan tempat penjualan sembako, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!