Koperasi Tak Cukup Jadi Penyalur, Saatnya Ciptakan Nilai Tambah
Senin, 02 Nov 2026, 00:00 WIBJAKARTA â Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong koperasi memperluas kegiatan usaha ke sektor produksi agar tidak hanya bergantung pada aktivitas distribusi dan penyaluran barang. Penguatan peran tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat rantai ekonomi lokal, serta mendorong koperasi menjadi penggerak produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Direktur Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto mengatakan pengembangan usaha koperasi perlu disesuaikan dengan potensi ekonomi masing-masing daerah, sehingga dapat mendorong aktivitas produksi dan perputaran ekonomi lokal. "Kami mendorong agar koperasi dapat mengembangkan usaha berdasarkan potensi yang ada di daerahnya,â kata Mahatmi dikutip dari siaran pers di Jakarta, Sabtu (31/10).
Mahatmi menyampaikan hal tersebut saat meninjau Program Inkubasi Bisnis Koperasi 2026 yang dijalankan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (PIBI) Ikopin. Menurut dia, pelaksanaan program pendampingan perlu dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap perkembangan usaha dan peningkatan omzet koperasi.
Program yang dimulai pada Mei 2026 itu melibatkan 16 koperasi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, terdiri atas 14 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dua koperasi reguler. LPDB Koperasi mencatat dari jumlah tersebut, sebanyak 12 koperasi bergerak di bidang perdagangan dan sembako, tiga koperasi di sektor pertanian dan agribisnis, serta satu koperasi di bidang peternakan.
Hasil pemantauan per 18 Oktober 2026 menunjukkan rata-rata capaian indikator kinerja atau objective and key results (OKR) 16 koperasi meningkat menjadi 84,81 persen dari 78,94 persen pada September.
Akses Pembiayaan
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman mengatakan program inkubasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan kemandirian koperasi agar memiliki usaha berkelanjutan serta siap mengakses pembiayaan. Menurut Deva, program inkubasi harus mampu menangkap potensi lokal dari masing-masing koperasi.
âKami ingin koperasi tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi benar-benar berkembang, memiliki usaha yang berjalan, tata kelola yang baik, dan pada akhirnya siap mengakses pembiayaan LPDB Koperasi untuk memperbesar skala usahanya," ujar Deva.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi telah merealisasikan penyaluran dana bergulir sebesar 1,6 triliun rupiah kepada mitra koperasi hingga Oktober 2026. Capaian tersebut merupakan bagian dari target penyaluran sebesar 2,1 triliun rupiah sepanjang 2026. Dengan demikian, penyaluran masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tanda Tubuh Lelah yang Sering Diabaikan dan Solusinya
-
Chelsea Resmi Datangkan Valentin Barco, Ikat Gelandang Asal Argentina dengan Kontrak hingga 2033
-
Warga Tebet Traumatik Pasca Tawuran, Sudin PPAPP Turun Tangan Beri Trauma Healing
-
Raphinha dan Yamal Bawa Barcelona Pesta Gol 5-2 ke Gawang Rayo
-
Art & Bali 2026 Hadirkan 24 Galeri dan UMKM dengan Beragam Karya Seni
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.