DIY Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Jiwa hingga Tingkat Puskesmas

Senin, 02 Nov 2026, 11:05 WIB

YOGYAKARTA, — Upaya menangani persoalan kesehatan jiwa di Daerah Istimewa Yogyakarta diarahkan semakin kuat pada deteksi dini dan layanan berbasis masyarakat, tidak hanya penanganan setelah kasus terjadi. Penguatan data, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga layanan di tingkat puskesmas menjadi bagian penting untuk mencegah persoalan kesehatan jiwa terlambat ditangani.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan deteksi dini perlu dilakukan mulai dari lingkungan terkecil. Upaya serupa juga perlu diterapkan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda DIY.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti — Sumber: Dok. Pemda DIY

“Data terkait kesehatan jiwa di DIY memang perlu terus kita kuatkan. Melalui momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini, kita bersama-sama membangun kolaborasi lintas sektor agar masyarakat DIY dapat tumbuh sehat jiwa dan raganya. Ini akan sangat membantu dalam pencapaian pembangunan di DIY,” ujar Ni Made di Yogyakarta, Sabtu (31/10).

Menurut Ni Made, berbagai program penanganan kesehatan jiwa yang telah berjalan tetap membutuhkan evaluasi berkala untuk memastikan ketepatan sasaran. Pemda DIY juga mencermati mekanisme penganggaran dan penyaluran dana hingga tingkat kelurahan agar program kesehatan jiwa dapat memperoleh alokasi secara proporsional sesuai ketentuan.

Penguatan penanganan kesehatan jiwa tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah tersedianya data yang dapat menggambarkan kondisi kesehatan jiwa masyarakat DIY secara lebih akurat.

Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu Budianto mengatakan data dari fasilitas kesehatan, mulai puskesmas hingga Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, perlu diperkuat dengan riset yang valid. Pada saat bersamaan, kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kondisi psikologis secara berkala juga perlu ditingkatkan.

“Kita masih menghadapi keterbatasan jumlah sumber daya manusia, khususnya tenaga psikolog dan psikososial di fasilitas kesehatan. Karena itu, edukasi kesehatan jiwa di tengah masyarakat harus terus diperluas melalui program-program yang solutif,” ujar Dwi Wahyu.

Edukasi dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali persoalan kesehatan jiwa sejak dini sekaligus mengurangi munculnya stigma terhadap seseorang yang mengalami gangguan psikososial. Ketersediaan tenaga kesehatan jiwa hingga tingkat puskesmas juga perlu ditingkatkan untuk mendukung deteksi dini dan pelayanan psikososial yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Project Manager Open the Gate Pusat Rehabilitasi YAKKUM Eko Harsono menilai regulasi terkait kesehatan jiwa yang telah diterbitkan Pemda DIY perlu diikuti dengan percepatan pengembangan layanan berbasis masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting agar orang dengan disabilitas psikososial tetap dapat berinteraksi dan produktif di lingkungan tempat tinggalnya.

“Rehabilitasi berbasis masyarakat menjadi instrumen kunci agar warga dengan disabilitas psikososial tetap memiliki ruang interaksi, produktivitas, dan penerimaan di lingkungannya. Penanganan di panti atau balai rehabilitasi hendaknya menjadi pilihan paling akhir. Kuncinya adalah penerimaan di mana tidak ada lagi stigma dan diskriminasi,” ujar Eko.

Komitmen lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa tersebut disampaikan dalam Puncak Aksi Hapus Stigma DIY 2026 yang digelar dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Kegiatan mengusung tema “Dengar Suara, Wujudkan Perubahan: Menuju DIY yang Inklusif dan Ramah Kesehatan Jiwa”.

Rangkaian kegiatan antara lain diisi aksi simbolis “Pecahkan Stigma” serta penyampaian aspirasi masyarakat melalui Pojok Sambat. Komitmen tersebut juga diarahkan untuk mengawal implementasi Pergub DIY Nomor 63 Tahun 2024 tentang RAD Kesehatan Jiwa dan Pergub DIY Nomor 71 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Pasung dan Bunuh Diri.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.