Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenperin Turun Tangan Insiden Gas Pindo Deli Karawang: Pastikan Perusahaan Penuhi Hak Warga Terdampak

1 Sabtu, 31 Okt 2026, 23:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemenperin Turun Tangan Insiden Gas Pindo Deli Karawang: Pastikan Perusahaan Penuhi Hak Warga Terdampak Kemenperin Turun Tangan Insiden Gas Pindo Deli Karawang: Pastikan Perusahaan Penuhi Hak Warga Terdampak Doc: istimewa
Ket. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerjunkan tim investigasi buntut insiden pelepasan gas di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, Kamis (29/10) dini hari. Kemenperin menegaskan keselamatan warga jadi prioritas dan perusahaan wajib penuhi hak warga dan pekerja terdampak

JAKARTA –Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerjunkan tim investigasi buntut insiden pelepasan gas di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, Kamis (29/10) dini hari. Kemenperin menegaskan keselamatan warga jadi prioritas dan perusahaan wajib penuhi hak warga dan pekerja terdampak.

Plt. Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyebut pihaknya telah komunikasi langsung dengan perusahaan untuk memastikan penanganan medis dan teknis berjalan cepat.

"Keselamatan dan kesehatan masyarakat serta para pekerja menjadi prioritas utama kami. Kami terus memantau dan memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan pekerja yang terdampak," kata Putu di Jakarta, Jumat (30/10).

Insiden berbau menyengat itu pertama dilaporkan pukul 04.52 WIB. Laporan awal menyebut dipicu reaksi kimia material di area persiapan pengiriman yang terkena air hujan lebat disertai angin kencang.

Tim tanggap darurat perusahaan diklaim langsung bertindak pukul 04.55 WIB untuk mengendalikan penyebaran gas. Sejumlah warga yang sesak napas telah ditangani di klinik dan rumah sakit terdekat.

"Saat ini keadaan sudah tertangani dan situasi di lokasi telah terkendali," ujar Putu.

Tak hanya penanganan darurat, Kemenperin menyiapkan inspeksi lanjutan. Fokusnya: sumber reaksi kimia, prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia, hingga penerapan standar K3.

"Hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan konkret agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Putu.

Kemenperin menekankan kegiatan industri wajib utamakan keselamatan pekerja, perlindungan masyarakat, dan keamanan lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Olahraga
Marukawa Jadi Mimpi Buruk P...
Luar Negeri
Peretasan Kripto, Bagaimana...
Luar Negeri
AS, Korea Selatan, dan Jepa...
Advertisement
Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.