Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Optimalisasi Pemanfatan Barang Milik Negara, Berikut Upaya yang Dilakukan oleh Kemenhub

30 Jumat, 30 Okt 2026, 09:35 WIB | Oleh:
Optimalisasi Pemanfatan Barang Milik Negara, Berikut Upaya yang Dilakukan oleh Kemenhub Optimalisasi Pemanfatan Barang Milik Negara, Berikut Upaya yang Dilakukan oleh Kemenhub Doc: Dok. Ist
Ket. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemenhub, Arif Toha

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah langkah untuk mengelola Barang Milik Negara (BMN) secara tertib, profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan negara. Barang Milik Negara ini merupakan bagian dari kekayaan negara yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. 

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemenhub, Arif Toha mengatakan, pengelolaan BMN tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan pencatatan aset. “Kita perlu memastikan bahwa aset yang dimiliki negara dapat dimanfaatkan secara tepat, memiliki nilai guna yang optimal, dan memberikan manfaat yang nyata,” tuturnya pada kegiatan Market Sounding dalam Rangka Optimalisasi Barang Milik Negara di Jakarta, Kamis (29/10).

Kemenhub telah mendorong pemanfaatan BMN secara lebih produktif melalui skema yang sesuai dengan karakteristik aset dan ketentuan yang berlaku. Misalnya, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) infrastruktur bandara dan pelabuhan di beberapa daerah.  

Secara keseluruhan, optimalisasi pemanfaatan BMN telah dilaksanakan antara lain berupa 19 Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), 11 Sewa dalam rangka Penyediaan Infrastruktur, serta 5 Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Optimalisasi pemanfaatan BMN menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara agar dapat memberikan nilai tambah dan manfaat yang optimal.

"Pemanfaatan aset perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penyediaan infrastruktur, serta penciptaan manfaat yang lebih luas bagi negara dan masyarakat," lanjut Sesjen Arif. 

Keberhasilan optimalisasi BMN tidak hanya dilihat dari jumlah skema pemanfaatan yang telah dilaksanakan. Upaya optimalisasi perlu terus diperkuat melalui perencanaan yang matang, evaluasi yang berkelanjutan, serta pengembangan kerja sama yang mempertimbangkan kebutuhan pasar dan kelayakan pelaksanaannya. Partisipasi dunia usaha menjadi salah satu unsur penting untuk mendukung pengembangan pemanfaatan BMN secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan Market Sounding atau penjajakan minat pasar merupakan salah satu sarana untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam rangka menjajaki peluang serta memperoleh masukan terkait pemanfaatan BMN. Kemenhub sebagai pengelola BMN perlu memastikan setiap kerja sama berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, para pihak memenuhi kewajibannya, aset negara tetap terjaga, dan manfaat yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui forum ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai minat pasar, peluang usaha, kebutuhan investasi, serta berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan rencana pemanfaatan. Di sisi lain pelaku usaha dalam hal ini mitra atau Badan Usaha dapat memperoleh pengetahuan terkait kebijakan optimalisasi pemanfaatan BMN, yang mencakup ruang lingkup perjanjian, prosedur persetujuan, tata cara hingga ruang lingkup penyusunan proposal bisnis. 

Selanjutnya para pelaku usaha dapat menyampaikan pandangan, masukan, dan gagasan berdasarkan pengalaman serta kapasitas masing-masing. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi peluang yang dapat dikembangkan, sekaligus memberikan gambaran mengenai tantangan yang perlu diantisipasi.

Kemenhub akan menelaah secara objektif dan profesional hasil Market Sounding sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menyempurnakan rencana pemanfaatan BMN serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

"Perlu saya tegaskan bahwa kegiatan Market Sounding merupakan tahap penjajakan dan pengumpulan masukan pasar, bukan merupakan penetapan mitra kerja sama. Setiap tahapan berikutnya tetap harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar Sesjen Arif. 

Dengan proses yang terencana dan tata kelola yang baik, peluang pemanfaatan BMN dapat dikembangkan secara tepat, memiliki kelayakan yang memadai, serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Di Kuartal III, GoTo Kembal...

Aksi Kamisan ke-931 di Jakarta

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-931 di Jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KPK Ungkap Negara Rugi Triliunan Rupiah akibat Kasus Cukai PT Djarum

KPK Ungkap Negara Rugi Triliunan Rupiah akibat Kasus Cukai PT Djarum

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.