Tak Perlu Bolak-Balik Lagi, Pemprov Sulbar Pangkas Izin Nelayan Lewat Layar Kasiwa
Kamis, 29 Okt 2026, 01:50 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Akbar Tado
MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan program Layanan Perizinan Ringkas (Layar) Kasiwa di Pelabuhan Perikanan Lingkungan Kasiwa, Kabupaten Mamuju, guna mempermudah serta mempercepat proses perizinan nelayan melaut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulbar Safaruddin di Mamuju, Rabu (28/10), mengatakan, program Layar Kasiwa difokuskan untuk membantu dan mempermudah nelayan dalam mencari penghidupan khususnya saat akan melaut.
"Program Layar Kasiwa mengusung slogan 'Sekali datang, selesai, langsung melaut', dan mendekatkan pelayanan perizinan kepada nelayan agar prosesnya lebih ringkas dan memberi kepastian administrasi sebelum melaut," ujarnya.
Safaruddin menuturkan, melalui program tersebut waktu dan tenaga nelayan akan dapat lebih banyak digunakan untuk kegiatan produktif karena sudah lebih mudah mengurus perizinan.
"Program Layar di pelabuhan perikanan Kasiwa tersebut merupakan program perubahan agar nelayan tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengurus perizinan," katanya.
Menurut dia, meskipun mengusung slogan sekali datang selesai, penyelesaian layanan tetap bergantung pada kelengkapan dokumen, jenis perizinan, dan kewenangan instansi yang menangani.
Ia berharap, inovasi ini berjalan konsisten dan menjadi referensi pelayanan di pelabuhan lainnya dan memudahkan nelayan melaut karena tidak lagi menempuh perjalan jauh mengurus perizinan karena sudah tersedia di pelabuhan perikanan Kasiwa.
"Kalau layanan dekat, persyaratan jelas, dan prosesnya transparan, akan lebih mudah mempersiapkan dokumen, dan mendapatkan izin bagi nelayan, dan diharapkan nelayan dapat lebih sejahtera," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!