Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Russia Pekerjakan 'Mahasiswa' Korea Utara Secara Ilegal lewat Platform Online

29 Kamis, 29 Okt 2026, 11:12 WIB | Oleh:
Russia Pekerjakan 'Mahasiswa' Korea Utara Secara Ilegal lewat Platform Online Russia Pekerjakan 'Mahasiswa' Korea Utara Secara Ilegal lewat Platform Online Doc: Japan Times
Ket. Cuplikan halaman utama KNDR.su yang telah diterjemahkan, sebuah platform daring yang membantu pengusaha Russia mencari pekerja Korea Utara

Investigasi yang dilakukan oleh organisasi nirlaba Belanda, Global Rights Compliance, telah mengungkap detail baru tentang taktik eksploitatif sebuah platform perantara tenaga kerja Russia yang mempekerjakan ‘mahasiswa’ Korea Utara.

Japan Times melaporkan, hasil investigasi yang dirilis pada hari Kamis (29/10) ini memberikan detail yang mencolok tentang praktik-praktik pengusaha yang berbasis di Moskow, Vladimir Sokolov, yang memimpin kelompok perusahaan Black Horse dan KNDR.su, sebuah platform daring yang membantu pengusaha Russia mencari pekerja Korea Utara. 

Bisnis Sokolov mengkhususkan diri dalam impor peralatan manufaktur dari Tiongkok dan Eropa dan mencakup setidaknya dua lokasi yang terhubung dengan kompleks industri militer Russia dan bisnis ekspor komoditas pertanian yang melayani Korea Utara. 

Awal bulan ini Sokolov dikenai sanksi oleh Uni Eropa “karena mempromosikan dan memfasilitasi proyek kerja sama komersial dan industri yang melibatkan” Korea Utara.

Menurut laporan tersebut, para pekerja dipekerjakan sebagai "mahasiswa" yang menjalani "pelatihan kerja" untuk menghindari sanksi PBB yang melarang negara-negara mempekerjakan pekerja Korea Utara. 

Situs KNDR.su mengklaim bahwa yang disebut mahasiswa tersebut bekerja selama 12 jam sehari dan hanya dua hari libur per bulan — sebuah pengaturan yang juga melanggar hukum ketenagakerjaan Russia. Seorang perwakilan dari platform tersebut berpendapat, mahasiswa bukanlah karyawan dan oleh karena itu tidak tunduk pada hukum ketenagakerjaan.

Sejarah Korea Utara dalam mengekspor pekerja paksa untuk menghasilkan pendapatan bagi negara telah didokumentasikan secara luas. Para pekerja ini diyakini menyerahkan 80% hingga 90% dari pendapatan mereka ke negara asal dan bekerja 12 hingga 18 jam sehari selama enam atau tujuh hari seminggu.

"Para pekerja sering dikirim ke luar negeri dengan sedikit atau tanpa pemahaman tentang ke mana mereka akan pergi, pekerjaan apa yang akan mereka lakukan, atau kondisi yang akan mereka hadapi,” catat laporan tersebut.

Dylan Carter, kepala penyelidik di Global Rights Compliance, mengatakan tentang temuan laporan tersebut: “Di Russia, kerja paksa tidak hanya dikomersialkan, tetapi juga tersedia bagi pelanggan hanya dengan beberapa klik. Sejumlah besar pekerja Korea Utara, yang beroperasi di bawah kedok pertukaran pendidikan, secara terbuka diiklankan secara online dan dipasarkan sebagai komoditas.”

Pada tahun 2017, sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB diadopsi secara bulat sebagai tanggapan terhadap uji coba nuklir keenam Pyongyang, yang melarang negara-negara untuk mengeluarkan izin kerja kepada warga Korea Utara dan mewajibkan mereka untuk memulangkan pekerja Korea Utara yang memperoleh penghasilan paling lambat Desember 2019.

Sebuah laporan yang diterbitkan pada bulan September oleh Tim Pemantau Sanksi Multilateral (MSMT) — sebuah kelompok yang terdiri dari 11 negara anggota PBB termasuk Jepang, AS, dan Korea Selatan yang mengumpulkan hasil penghindaran sanksi Korea Utara — memperkirakan 35.600 hingga 101.280 pekerja Korea Utara dipekerjakan di 12 negara, menghasilkan pendapatan antara $450 juta dan $800 juta per tahun.

MSMT dibentuk pada tahun 2024 setelah Russia menggunakan hak vetonya di DK PBB untuk memblokir perpanjangan mandat Panel Ahli yang dibentuk oleh Dewan pada tahun 2009 untuk memantau pelaksanaan sanksi terhadap Pyongyang atas program senjata nuklir ilegalnya.

Sejak dimulainya perang skala penuh Russia di Ukraina pada tahun 2022, Moskow semakin berani dalam menghindari sanksi dan meningkatkan hubungan bilateral dengan Pyongyang. 

Pada tahun 2024, Presiden Russia Vladimir Putin dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menandatangani perjanjian pertahanan bersama yang menetapkan bahwa kedua belah pihak akan saling membantu jika terjadi konflik bersenjata. Laporan menunjukkan pengerahan sekitar 11.000 hingga 25.000 tentara Korea Utara yang bertempur bersama Russia melawan Ukraina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Museum Sumpah Pemuda di Jakarta

34 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Museum Sumpah Pemuda di Jak...
Nasional
Realisasi penyaluran tunjan...
Megapolitan
Kurangi Risiko Banjir, Pemp...
Megapolitan
Atasi Banjir di Jakarta Tim...
Megapolitan
Aksi kritik eskalator Sky B...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sulawesi Investment and Business Forum 2026 Tawarkan 43 Proyek Potensial ke Investor

Sulawesi Investment and Business Forum 2026 Tawarkan 43 Proyek Potensial ke Investor

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.