Lahan Terbatas, Pemprov DKI Siapkan Tempat Pemakaman Umum Baru

Kamis, 29 Okt 2026, 08:09 WIB

JAKARTA - Lahan untuk taman pemakaman umum (TPU) di ibu kota Jakarta terbatas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan sejumlah lokasi baru.

Upaya yang dilakukan salah satunya menata kembali area TPU dengan memindahkan warga yang tinggal di dalam kawasan pemakaman guna menambah ruang untuk pemakaman di lokasi yang sudah ada.

Ket. Foto: Salah satu Tempat Pemakaman Umum di Jakarta — Sumber: Beritajakarta

"Yang sekarang ini dilakukan adalah kita memindahkan warga masyarakat yang tinggal di TPU, seperti di Menteng Atas dan sebagainya. Dari pemindahan ini memberikan ruang untuk pemakaman di pemakaman-pemakaman yang ada," ujar Pramono, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, sebagian warga yang direlokasi ditempatkan di rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI membuka opsi pemakaman secara tumpang dengan tetap mempertimbangkan persetujuan keluarga dan ahli waris.

Pramono menambahkan, pihaknya tidak hanya mengoptimalkan lahan pemakaman yang tersedia, tetapi juga menyiapkan lokasi baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.

"Kita membuka ruang untuk beberapa tempat pemakaman baru yang sedang kita finalisasikan," tandasnya.

  • Taman Pemakaman Umum (TPU)

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.