- Home
-
- Megapolitan
-
- Lahan Terbatas, Pemprov DK...
Lahan Terbatas, Pemprov DKI Siapkan Tempat Pemakaman Umum Baru
Kamis, 29 Okt 2026, 08:09 WIBJAKARTA - Lahan untuk taman pemakaman umum (TPU) di ibu kota Jakarta terbatas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan sejumlah lokasi baru.
Upaya yang dilakukan salah satunya menata kembali area TPU dengan memindahkan warga yang tinggal di dalam kawasan pemakaman guna menambah ruang untuk pemakaman di lokasi yang sudah ada.
"Yang sekarang ini dilakukan adalah kita memindahkan warga masyarakat yang tinggal di TPU, seperti di Menteng Atas dan sebagainya. Dari pemindahan ini memberikan ruang untuk pemakaman di pemakaman-pemakaman yang ada," ujar Pramono, Rabu (28/10).
Ia menjelaskan, sebagian warga yang direlokasi ditempatkan di rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI membuka opsi pemakaman secara tumpang dengan tetap mempertimbangkan persetujuan keluarga dan ahli waris.
Pramono menambahkan, pihaknya tidak hanya mengoptimalkan lahan pemakaman yang tersedia, tetapi juga menyiapkan lokasi baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.
"Kita membuka ruang untuk beberapa tempat pemakaman baru yang sedang kita finalisasikan," tandasnya.
- Taman Pemakaman Umum (TPU)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Tim Bola Voli Putri U-18 Indonesia Taklukkan Australia di Princess Cup 2026
-
Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pungutan
-
Garudayaksa FC Pecah Telur! Arema FC Ditekuk 3-1, Kemenangan Perdana Akhirnya Datang
-
Gelombang Panas Ekstrem Sebabkan Operasional PLTN Golfech di Prancis Dihentikan
-
Kepastian Pasar Dinilai Pulihkan Kredit UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.