40 Personel Dikerahkan untuk Penanganan Lanjutan Kebakaran TPA Supit Urang

Kamis, 29 Okt 2026, 23:17 WIB

Malang - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang, Jawa Timur mengemukakan 40 personel dari berbagai unsur masih dikerahkan untuk melakukan penanganan lanjutan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kamis.

Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan di Kota Malang, Kamis, mengatakan, mekanisme dalam penanganan peristiwa kebakaran yang dilakukan meliputi pemadaman kobaran api dan pembasahan di area terdampak.

Ket. Foto: Arsip Foto - Petugas gabungan meninjau area terdampak kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026). — Sumber: Antara

"Pada hari kesembilan pelaksanaan operasi pemadaman dilakukan di zona old landfill, dengan melibatkan 40 personel gabungan dari Damkar (Pemadam Kebakaran) Kota Malang, Damkar Kabupaten Malang, BPBD, DLH, dan (Perumda) Tugu Tirta," kata Pandu.

Ia menyampaikan, proses penanganan yang berjalan masif menjadi upaya memastikan api benar-benar padam dan mencegah munculnya titik kebakaran baru di area gundukan sampah.

Secara keseluruhan, kata dia, upaya yang dilakukan petugas hingga hari ini terbilang optimal, sekalipun sesekali ditemukan kepulan asap ketika muncul embusan angin di area itu.

Kemudian, upaya melalui jalur darat tetap mendapatkan dukungan operasi udara atau dengan helikopter pengebom air untuk menjangkau area yang sulit dijangkau personel dari tim gabungan.

"Titik api sangat minim tapi masih ada di beberapa area," ujarnya.

Ia tak memungkiri proses penanganan kebakaran TPA Supit Urang juga dikarenakan faktor cuaca yang mendukung, imbas turunnya hujan sekitar 1,5 jam.

"Tentu kami berharap hujan terus turun agar api bisa sesegera mungkin padam," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran yang melanda TPA Supit Urang telah terjadi sejak Rabu (21/10).

Dalam kejadian tersebut Polresta Malang Kota telah menetapkan satu tersangka berinisial K yang merupakan warga Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penetapan tersangka ini didasari adanya unsur kelalaian dari K sehingga menimbulkan kebakaran.

Kepolisian setempat menjelaskan penyebab munculnya api dalam kejadian kebakaran TPA Supit Urang diduga karena K membuang puntung rokok ke rumpun bambu yang kondisinya kering di area kebun dan terletak di sekitar lokasi kejadian.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.