Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

40 Personel Dikerahkan untuk Penanganan Lanjutan Kebakaran TPA Supit Urang

29 Kamis, 29 Okt 2026, 23:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
40 Personel Dikerahkan untuk Penanganan Lanjutan Kebakaran TPA Supit Urang 40 Personel Dikerahkan untuk Penanganan Lanjutan Kebakaran TPA Supit Urang Doc: Antara
Ket. Arsip Foto - Petugas gabungan meninjau area terdampak kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026).

Malang - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang, Jawa Timur mengemukakan 40 personel dari berbagai unsur masih dikerahkan untuk melakukan penanganan lanjutan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kamis.

Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan di Kota Malang, Kamis, mengatakan, mekanisme dalam penanganan peristiwa kebakaran yang dilakukan meliputi pemadaman kobaran api dan pembasahan di area terdampak.

"Pada hari kesembilan pelaksanaan operasi pemadaman dilakukan di zona old landfill, dengan melibatkan 40 personel gabungan dari Damkar (Pemadam Kebakaran) Kota Malang, Damkar Kabupaten Malang, BPBD, DLH, dan (Perumda) Tugu Tirta," kata Pandu.

Ia menyampaikan, proses penanganan yang berjalan masif menjadi upaya memastikan api benar-benar padam dan mencegah munculnya titik kebakaran baru di area gundukan sampah.

Secara keseluruhan, kata dia, upaya yang dilakukan petugas hingga hari ini terbilang optimal, sekalipun sesekali ditemukan kepulan asap ketika muncul embusan angin di area itu.

Kemudian, upaya melalui jalur darat tetap mendapatkan dukungan operasi udara atau dengan helikopter pengebom air untuk menjangkau area yang sulit dijangkau personel dari tim gabungan.

"Titik api sangat minim tapi masih ada di beberapa area," ujarnya.

Ia tak memungkiri proses penanganan kebakaran TPA Supit Urang juga dikarenakan faktor cuaca yang mendukung, imbas turunnya hujan sekitar 1,5 jam.

"Tentu kami berharap hujan terus turun agar api bisa sesegera mungkin padam," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran yang melanda TPA Supit Urang telah terjadi sejak Rabu (21/10).

Dalam kejadian tersebut Polresta Malang Kota telah menetapkan satu tersangka berinisial K yang merupakan warga Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penetapan tersangka ini didasari adanya unsur kelalaian dari K sehingga menimbulkan kebakaran.

Kepolisian setempat menjelaskan penyebab munculnya api dalam kejadian kebakaran TPA Supit Urang diduga karena K membuang puntung rokok ke rumpun bambu yang kondisinya kering di area kebun dan terletak di sekitar lokasi kejadian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
UMKM

Kredit Menggunung, Tantangan UMKM Belum Tuntas

44 menit yang lalu | Muchamad Ismail

Ekonomi
Kredit Menggunung, Tantanga...
Megapolitan
Penertiban 17 Bangunan Liar...
Advertisement
Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.