- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Longgarkan Aturan Me...
Trump Longgarkan Aturan Metana, Industri Minyak AS Bisa Bernapas Lega
Rabu, 28 Okt 2026, 06:00 WIBCorpus Christi â Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dijadwalkan mengumumkan pada Selasa (27/10), pelonggaran besar-besaran terhadap aturan yang membatasi produsen minyak dan gas melepaskan metana, gas rumah kaca yang memiliki daya pemanasan sangat tinggi.
Trump akan menyampaikan pengumuman tersebut dalam kampanye untuk mendukung Jaksa Agung Texas Ken Paxton, yang mencalonkan diri sebagai anggota Senat, kata seorang pejabat Gedung Putih. Texas merupakan negara bagian penghasil bahan bakar fosil terbesar di AS, jauh melampaui negara bagian lainnya.
Pernyataan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) pada awal bulan ini menyebutkan bahwa pencabutan peraturan yang diberlakukan oleh pendahulu Trump dari Partai Demokrat, Joe Biden, akan menghasilkan penghematan biaya sebesar 45 miliar dollar AS. Namun, pernyataan tersebut tidak disertai perincian mengenai perhitungan angka itu.
âWarga Amerika harus mampu membayar biaya pemanas rumah pada musim dingin, mengisi bahan bakar mobil, dan berkendara ke tempat kerja. Mereka tidak dapat melakukan hal itu jika pihak yang memproduksi energi dibebani berbagai kewajiban yang tidak perlu,â kata Administrator EPA Lee Zeldin.
Metana, komponen utama gas alam, merupakan penyebab pemanasan global terbesar kedua setelah karbon dioksida. Gas tersebut bertanggung jawab atas sekitar sepertiga atau 0,5 derajat Celsius dari total kenaikan suhu Bumi sejak era praindustri.
Satu molekul metana memerangkap panas jauh lebih banyak dibandingkan karbon dioksida. Namun, metana hanya bertahan di atmosfer selama tujuh hingga 12 tahun, sedangkan karbon dioksida dapat bertahan selama ratusan tahun.
Perubahan aturan tersebut menyasar ketentuan untuk menekan emisi metana dari kegiatan operasional minyak dan gas. Emisi dapat terjadi pada setiap tahap, mulai dari ekstraksi gas yang tersimpan di bawah tanah hingga pemrosesan, transmisi, dan distribusi.
âEPA di bawah kepemimpinan Lee Zeldin memberikan kepada perusahaan minyak dan gas apa yang telah lama mereka inginkan: standar metana yang tidak memiliki daya paksa sehingga mereka dapat berpura-pura telah diatur secara ketat, sementara mereka terus membocorkan dan membakar gas berbahaya yang memerangkap panas dalam jumlah besar, padahal mereka mengetahui dampaknya,â kata Julia Kane, peneliti di Fieldnotes, organisasi pemantau industri minyak dan gas.
Menurut Badan Energi Internasional (IEA), AS merupakan penghasil emisi metana terbesar di dunia dari sektor minyak dan gas, disusul Russia.
Perubahan baru tersebut mencakup usulan untuk menghapus Super Emitter Program, ketentuan yang memungkinkan pengamat yang disetujui EPA melaporkan kebocoran besar dengan laju lebih dari 100 kilogram (220 pon) per jam.
Perubahan lainnya akan melonggarkan regulasi terhadap apa yang disebut sebagai marginal wells, yakni sumur minyak dan gas yang menghasilkan minyak atau gas setara dengan paling banyak 15 barel minyak per hari.
Aturan mengenai pembakaran rutin associated gas atau gas ikutan juga akan dilonggarkan.
Di wilayah seperti Cekungan Permian, tempat minyak menjadi produk utama, gas ikutan yang muncul selama produksi dianggap sebagai produk sampingan. Biaya untuk menangkap dan mengolah gas tersebut dinilai lebih tinggi daripada nilai jualnya di pasar. Kondisi ini membuat operator kerap membakar gas tersebut melalui proses yang dikenal sebagai flaring.
- Kebijakan AS
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Presiden Trump Siapkan Sanksi Besar terhadap ICC
-
AS Ancam Sanksi Bank Asing yang Masih Bertransaksi dengan Iran
-
Gubernur Pramono Resmikan Gedung Universitas Ciputra Jakarta, Dorong Kolaborasi Inovasi
-
Dukung Swasembada, Pemprov Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih
-
Buntut Ex Kepsek SMPN 18 Siksa 8 Siswa, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Bedanya Mendidik dan Memukul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.