Siapkan Pendampingan Kelembagaan, Pemkot Medan Percepat Operasional 133 Koperasi Merah Putih
Rabu, 28 Okt 2026, 14:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
Medan – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, menyiapkan pendampingan kelembagaan, pelatihan pengurus, dan kemitraan usaha untuk mempercepat operasional 133 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memperluas akses pasar produk lokal dan meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Hendra Ridho, di Medan, Selasa (27/10), mengatakan sebanyak 18 dari 151 Koperasi Merah Putih di daerah tersebut telah beroperasi, sedangkan sisanya menjadi sasaran percepatan melalui berbagai program pendampingan.
Menurut dia, pemerintah daerah berupaya memastikan koperasi memiliki kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, dan rencana bisnis agar mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Pemkot Medan juga menyiapkan pelatihan bagi pengurus koperasi serta pendampingan penyusunan rencana usaha yang disesuaikan dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan.
"Kami juga bakal melakukan pendampingan terhadap penguatan kemitraan usaha, termasuk dengan Bulog dan pelaku UMKM lokal," ujarnya.
Hendra menjelaskan kemitraan dengan Bulog dan pengusaha UMKM diharapkan dapat membuka peluang kegiatan perdagangan dan distribusi kebutuhan masyarakat melalui jaringan Koperasi Merah Putih.
Selain itu, pemerintah daerah akan mengevaluasi pelaksanaan program untuk mengidentifikasi kebutuhan teknis dan memastikan koperasi yang telah terbentuk dapat segera menjalankan kegiatan usaha.
Sementara itu, akademisi Universitas Negeri Medan Fahmi Ashari S Sihaloho mengatakan percepatan operasional Koperasi Merah Putih menjadi peluang untuk memperluas jaringan pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus meningkatkan pendapatan pengusaha lokal.
Menurut Fahmi, kerja sama antara Pemkot Medan dan Kementerian Koperasi diperlukan untuk memastikan kesiapan teknis, tata kelola, serta keberlanjutan kegiatan usaha koperasi.
"Pemkot Medan perlu meningkatkan koordinasi dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," katanya.
Ia menjelaskan Koperasi Merah Putih memiliki potensi menjadi pusat distribusi dan pemasaran produk masyarakat sehingga pengusaha UMKM dapat menjangkau konsumen yang lebih luas.
"Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana distribusi dan pemasaran produk masyarakat, sekaligus memperkuat UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi mendalam terkait pelaksanaannya," ujarnya.
Fahmi mencontohkan produk kerajinan binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan yang dapat dipasarkan melalui jaringan koperasi untuk memperluas jangkauan penjualan.
Menurut dia, pelibatan pengusaha UMKM dalam kegiatan koperasi dapat menciptakan peluang usaha baru sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.
"Nah, ini harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Medan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.
Ia berharap percepatan operasional Koperasi Merah Putih dapat menghasilkan kegiatan usaha produktif yang membuka akses pasar, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Medan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!