KSPSI Tak Turunkan Massa pada Aksi 28 Oktober, Ini Alasannya

Rabu, 28 Okt 2026, 05:00 WIB

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyatakan tidak mengerahkan massa dalam aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10), karena memusatkan perhatian pada pengawalan aturan pelaksana Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan pihaknya memilih berkonsentrasi mengawal penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan undang-undang tersebut agar substansi perlindungan pekerja dapat diimplementasikan secara optimal.

Ket. Foto: Aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI AGN dan KBPBI beberapa waktu lalu di Jakarta. — Sumber: Antara

Dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/10) , Andi Gani menegaskan pihaknya tetap menghormati hak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.

“Saya memahami bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dijamin UU. Kami berharap aksi besok dapat berjalan tertib dan damai, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda,” katanya.

Ia mengingatkan seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menyusup untuk memicu kericuhan atau merusak fasilitas publik.

Menurut dia, penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian penting dari demokrasi yang perlu dijaga bersama.

“Jangan sampai tindakan segelintir orang justru mengganggu tujuan utama aksi,” ujarnya.

Andi Gani mencontohkan aksi buruh pada 24 September 2026 yang diikuti puluhan ribu pekerja dari berbagai daerah. Menurut dia, aksi tersebut mengedepankan ketertiban dan turut mendorong tercapainya hasil yang diharapkan.

“Aspirasi tetap tersampaikan dan perjuangan buruh juga membuahkan hasil dengan diakomodasinya tuntutan dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia berharap aksi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil pada 28 Oktober dapat berlangsung aman tanpa gangguan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Imbauan serupa disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI pimpinan Jumhur Hidayat. Organisasi tersebut mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan mengikuti aksi pada 28 Oktober 2026 untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai.

“KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Jumhur dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan secara bertanggung jawab, tanpa provokasi, tindakan anarkis, maupun perusakan fasilitas publik yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.

Jumhur menilai pemerintah saat ini terbuka terhadap masukan masyarakat. Karena itu, ruang tersebut perlu dimanfaatkan dengan mengedepankan cara-cara damai.

“Oleh karena itu, penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” ujarnya.

KSPSI juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.