Kementan Perkuat Pencegahan Kebakaran di Lahan Perkebunan
Rabu, 28 Okt 2026, 18:10 WIBJAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan memperkuat pengelolaan lahan tanpa membakar. Upaya tersebut mencakup Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (PLTB) serta kesiapsiagaan petugas di lapangan.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, mengatakan pencegahan perlu dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Ia mendorong pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta koordinasi.
"Pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Kami mendorong pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, dan masyarakat untuk menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat koordinasi," ujar Heru dikutip dari siaran pers laman resmi Kementerian Pertanian. Rabu (28/10).
Heru mengatakan langkah terencana dan respons yang tepat dapat menekan risiko kebakaran. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga lingkungan dan keberlanjutan kegiatan perkebunan.
Salah satu upaya yang diterapkan Kementan yaitu PLTB dalam pembukaan dan pengolahan lahan perkebunan. Penerapannya dapat dilakukan secara manual maupun mekanis melalui pencacahan sisa tanaman serta pemanfaatan biomassa sebagai mulsa atau kompos.
"Penerapan PLTB merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah risiko kebakaran lahan. Praktik ini perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan metode pengolahan sesuai dengan kondisi lahan serta mematuhi ketentuan," kata Heru.
Dalam penerapannya, PLTB juga memiliki ketentuan bagi perusahaan perkebunan dan pekebun. Perusahaan perlu menyiapkan Rencana Kerja Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (RKPPLP), sementara pekebun wajib memenuhi pelaporan kepada pihak terkait.
Selain mengatur penerapan PLTB, Kementan juga melakukan pemantauan kondisi di lapangan. Pemantauan mencakup titik panas atau hotspot serta pemeriksaan langsung dengan dukungan sumber air, embung, sumur, pompa, kendaraan pemadam, dan personel.
Kesiapsiagaan tersebut dilakukan di Kalimantan Selatan pada 26â28 Agustus 2026. Pemantauan berlangsung di Pengayuan, Guntung Damar, dan Hutan Lindung Liang Anggang, dengan sekitar 350 personel disiagakan dalam tiga sif di Pengayuan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan kesiapsiagaan sektor pertanian dalam menghadapi kondisi cuaca. Antisipasi dilakukan melalui pengelolaan lahan, pemantauan kondisi lapangan, dan koordinasi pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, serta masyarakat. ils/I-1
- Kementan
- Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (PLTB)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Rang Solok Baralek Gadang 2026 Kenalkan Warisan Budaya Minangkabau kepada Pengunjung.
-
IM3 Siapkan 2.026 Hadiah dalam Pesta Hadiah IMPoin, Termasuk Mobil Listrik BYD
-
BPBD Kota Tangerang Siapkan Bantuan Air Bersih Setiap Hari
-
Agar Adaptif dan Bersaing, Begini Cara IPTI Tempa Mahasiswa Baru Jadi Profesional Pariwisata
-
Persaingan Delapan Besar Shanghai Masters Sangat Sengit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.