DPRD Dorong Pemkot Tangerang Bentuk Tim Petakan Potensi Pendapatan Jelang Akhir Tahun
Rabu, 28 Okt 2026, 05:40 WIBTANGERANG - Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim lintas perangkat daerah untuk memetakan potensi pendapatan sekaligus mengidentifikasi sektor yang belum memberikan kontribusi secara optimal jelang akhir tahun.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengatakan, keterlibatan petugas dari berbagai perangkat daerah diperlukan agar pendataan dan verifikasi potensi pendapatan dapat dilakukan secara menyeluruh.Â
Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
âBapenda harus segera mengoordinasikan petugas lintas sektor untuk menginventarisasi seluruh potensi pendapatan daerah. Dari situ, kita bisa mengetahui sektor mana yang belum tergarap maksimal, apa kendalanya, dan langkah apa yang perlu diprioritaskan untuk mempercepat pencapaian PAD tahun ini,â kata Sumarti dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (27/10).
Di sisi lain, Sumarti mengingatkan agar intensifikasi penerimaan tidak mengabaikan hak masyarakat dan ketentuan hukum. Setiap transaksi pembayaran pajak maupun retribusi harus disertai bukti resmi, sedangkan praktik pungutan di luar ketentuan harus dicegah melalui pengawasan yang memadai.
âPeningkatan PAD harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan pelayanan yang baik. Jangan sampai upaya mengejar penerimaan justru menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. Semua harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,â tegasnya.
Komisi III juga menekankan pada pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah di sektor perbankan serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sumarti menilai, evaluasi terhadap investasi tersebut perlu mencakup besaran modal yang telah ditanamkan, tingkat pengembalian, perkembangan dividen, dan manfaat kerja sama perbankan bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
âUntuk sektor perbankan, kita perlu melihat apakah penyertaan modal yang diberikan sudah menghasilkan pengembalian yang sepadan dan bagaimana perkembangan dividen yang diterima daerah. Kerja sama yang dibangun juga harus memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mendukung efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah,â jelas Sumarti.
Sementara itu Pendapatan daerah Kota Tangerang tahun 2026 berdasarkan Perubahan-APBD 2026 sebesar Rp5,18 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,96 triliun.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp4,67 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,05 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp35,42 miliar. Adapun defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
- DPRD
- Pemkot Tangerang
- Potensi Pendapatan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Korut Klaim Uji Tembak Dua Jenis Misil Jelajah Strategis dari Kapal Selam
-
Pemerintah Kota Jakarta Utara Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan
-
Aktris Cilik Luisa Adreena jadi Nomine Termuda Pemeran Utama Perempuan FFI 2026
-
Empat BUMN Karya Bakal Digabung, Danantara Kejar Deadline November
-
Kepolisian Daerah Jawa Timur Terus Dalami Penyebab Ledakan di Kawasan Ruko San Antonio
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.