BPK Temukan 120 ASN Terima Dana Bansos, Dinsos Cianjur Targetkan Pengembalian Tuntas 2026
Rabu, 28 Okt 2026, 19:44 WIBCIANJUR -Â Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2025 yang sempat mereka terima usai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Plt Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Cianjur Handika Firdaus di Cianjur, Rabu (28/10), mengatakan sebagian besar penerima merupakan tenaga pendidik yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos sebelum diangkat menjadi ASN.
Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2025 di mana dari 120 ASN terdapat satu orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Sebagian besar penerima merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur," katanya.
Perubahan status pekerjaan yang belum diperbarui dalam basis data kependudukan diduga menjadi salah satu faktor bantuan masih tersalurkan sehingga penerima masih tercatat dalam kelompok desil bawah yang menjadi salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan sosial.
Dinsos Cianjur bersama Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur memfasilitasi pemanggilan dan klarifikasi terhadap para penerima, serta melibatkan Kemensos dalam proses verifikasi sekaligus penanganan pengembalian dana yang menjadi objek temuan pemeriksaan.
Proses verifikasi dan pengembalian bantuan telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu, namun jumlahnya baru 24 orang sehingga pihaknya menargetkan pengembalian dapat tuntas sebelum akhir tahun 2026.
âNama-nama penerima tercatat dalam temuan BPK, kami akan terus berupaya agar mereka mengembalikan bantuan sosial yang masih diterima setelah diangkat menjadi ASN di lingkungan Pemkab Cianjur,â katanya.
Bantuan yang menjadi fokus penanganan meliputi bantuan tunai seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, bantuan sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga pengembalian dilakukan berdasarkan nominal yang diterima dengan penanganan saat ini difokuskan pada bantuan dalam bentuk uang.
"Kami meminta petugas yang terlibat dalam proses pendataan dan verifikasi, mulai dari tingkat RT hingga desa, agar lebih cermat dalam memastikan kelayakan penerima, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan tidak disalurkan kepada pihak yang sudah tidak memenuhi persyaratan," katanya.
Pihaknya juga meminta masyarakat segera memperbarui data kependudukan dan informasi pekerjaan ketika mengalami perubahan status, hal tersebut diperlukan agar data penerima bantuan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi terkini.
- pemkab cianjur
- temuan bpk
- dinsos cianjur
- asn terima bansos
- bansos cianjur
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kebocoran Data di ASEAN Capai US$4,12 Juta, Serangan Berbasis AI Kian Mengancam
-
KAI Terapkan Aturan Baru Penumpang Bawa Power Bank di Kereta Api
-
APBD Perubahan 2026, Pendapatan Bekasi Naik Jadi Rp7,5 Triliun
-
Pemkab Purbalingga Perkuat Kolaborasi Multi-Pihak untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
-
BMKG: Hari Ini Cuaca Jakarta Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam, Suhu Udara 25-34 Derajat Celsius
-
Hemat APBN Triliunan Rupiah! Pemerintah Kebut Mega Proyek Listrik Surya 100 GWp
-
Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Jumat 16 Oktober
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.