Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Ini Fokus Pemerintah

28 Rabu, 28 Okt 2026, 13:50 WIB | Oleh:
Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Ini Fokus Pemerintah Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Ini Fokus Pemerintah Doc: Kemendagri
Ket. Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera hingga 2028. Kepastian tersebut dibahas Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dalam pertemuan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026).

JAKARTA - Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera hingga 2028. Kepastian tersebut dibahas Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dalam pertemuan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan itu juga membahas upaya membantu daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan keuangan serta pemberian insentif fiskal bagi pemerintah daerah berprestasi. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah untuk memastikan program pemulihan pascabencana dan dukungan keuangan daerah berjalan sesuai rencana.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pembiayaan pemulihan bencana menjadi salah satu agenda utama pertemuan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berdasarkan dokumen rencana induk, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun, yakni dari 2026 hingga 2028.

“Kita sudah melakukan diskusi itu dengan Bapak Menteri Keuangan, alhamdulillah, insyaallah anggarannya tersedia,” ujarnya kepada awak media setelah pertemuan.

Ketersediaan anggaran tersebut diperlukan agar berbagai program pemulihan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. Dukungan pembiayaan juga dibutuhkan untuk memastikan kegiatan yang direncanakan tidak terhambat selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa program pemulihan yang telah direncanakan dan memperoleh alokasi anggaran pada 2026 harus diselesaikan sesuai target. Pemerintah juga mulai membahas kebutuhan pendanaan untuk melanjutkan program rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2027 serta 2028.

“Yang dianggarkan dan direncanakan tahun 2026, ini harus diselesaikan semuanya. Setelah itu kita juga membicarakan untuk 2027,” jelas Suahasil.

Suahasil menegaskan, Kementerian Keuangan terus berkoordinasi untuk memastikan dukungan anggaran pemulihan bencana tersedia sesuai dokumen rencana induk. Langkah tersebut ditujukan agar seluruh kegiatan dapat terlaksana secara optimal dan tidak menyisakan pekerjaan yang terbengkalai.

“Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,” tegasnya.

Penyelesaian program sesuai jadwal menjadi perhatian pemerintah karena rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan perencanaan lintas tahun. Karena itu, kesiapan anggaran untuk setiap tahap perlu diselaraskan dengan kebutuhan pelaksanaan program di lapangan.

Selain membahas pemulihan bencana, pertemuan tersebut menyoroti kondisi sejumlah daerah yang menghadapi keterbatasan fiskal. Pemerintah berupaya mengidentifikasi daerah dengan kapasitas keuangan rendah sekaligus merumuskan langkah untuk membantu mengatasi persoalan pembiayaan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah tingginya porsi belanja pegawai dalam anggaran daerah, terutama ketika menyerap lebih dari 40 hingga 50 persen dari total belanja. Kondisi tersebut dinilai perlu dibahas lebih lanjut agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50 persen, meskipun program pemerintah pusat sangat banyak sekali sebetulnya,” kata Tito.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kementerian Keuangan dan Kemendagri akan membentuk tim teknis yang bertugas membahas alternatif penyelesaian bagi daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Tim tersebut diharapkan dapat membantu merumuskan langkah yang sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.

Kedua kementerian juga membahas pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik. Kebijakan ini sejalan dengan upaya Kemendagri memberikan bantuan pemerintah sebagai bentuk apresiasi berdasarkan sejumlah kategori penilaian.

Pemberian insentif diharapkan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain memberikan penghargaan kepada daerah yang berprestasi, kebijakan tersebut juga diharapkan menciptakan persaingan positif antarkepala daerah dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Year of Creativity 2027

11 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Indonesia Ditunjuk Jadi Tua...

Mentan: Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani

14 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Mentan: Pemerintah Jamin Se...
Daerah
Awasi Pajak Usaha, Pemkot P...
Megapolitan
Wali Kota Tangerang Ajak Ge...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi  Triliunan Rupiah

RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi Triliunan Rupiah

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.