Ratusan Ribu UMKM NTB Belum Tercatat sebagai Penerima KUR, Ini Kendalanya
Selasa, 27 Okt 2026, 17:16 WIBMataram - Dinas Koperasi dan UKM Nusa Tenggara Barat mendorong perluasan akses pembiayaan bagi 533 ribu pelaku UMKM yang belum tersentuh Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro yang mendominasi struktur UMKM di NTB.
"Persoalan pembiayaan UMKM bukan semata-mata mengenai besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga seberapa banyak pelaku usaha yang dapat memperoleh akses. Kita perlu memastikan pembiayaan benar-benar menjangkau usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal untuk berkembang," ujarnya di Mataram, Selasa (27/10).
Berdasarkan data sistem informasi data tunggal (SIDT) tahun 2025, jumlah UMKM di NTB mencapai 649.494 unit usaha. Dari jumlah itu, sebanyak 648.152 unit atau 99,79 persen merupakan usaha mikro, sedangkan usaha kecil sebanyak 1.119 unit dan usaha menengah 223 unit.
Sementara, realisasi penyaluran KUR di NTB sepanjang tahun 2025 mencapai Rp5,52 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 115.632 pelaku usaha. Jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang tercatat, cakupan debitur KUR tersebut baru mencapai 17,80 persen.
"Artinya, terdapat sekitar 533.852 pelaku UMKM yang belum tercatat sebagai penerima KUR pada tahun tersebut," ungkap Wirawan.
Menurutnya, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan akses pembiayaan belum optimal. Di antaranya keterbatasan informasi mengenai program KUR, persoalan riwayat kredit dalam sistem layanan informasi keuangan atau SLIK, persepsi masyarakat mengenai rumitnya prosedur perbankan, serta keterbatasan agunan bagi pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan dalam jumlah tertentu.
Selain itu, sebagian pelaku UMKM juga telah memanfaatkan sumber pembiayaan lain di luar KUR. Karena itu, jumlah UMKM yang belum menerima KUR tidak serta merta dapat diartikan sebagai jumlah pelaku usaha yang sama sekali belum memperoleh pembiayaan.
Dalam dokumen analisis kebutuhan pembiayaan UMKM, pihaknya mengidentifikasi peluang untuk memperluas jangkauan penerima pembiayaan melalui penyesuaian besaran pinjaman dengan kebutuhan riil pelaku usaha.
Dengan asumsi ketersediaan plafon pembiayaan sebesar Rp5,5 triliun dan rata-rata pinjaman Rp25 juta per debitur, secara matematis pembiayaan tersebut berpotensi menjangkau sekitar 220.000 pelaku usaha.
Angka tersebut merupakan simulasi potensi jangkauan pembiayaan, bukan realisasi penyaluran ataupun target resmi yang telah ditetapkan bagi lembaga penyalur.
"Struktur UMKM kita hampir seluruhnya merupakan usaha mikro. Karena itu, pendekatan pembiayaannya perlu memperhatikan skala usaha dan kemampuan pengembalian pinjaman. Semakin sesuai besaran pembiayaan dengan kebutuhan usaha, semakin besar peluang memperluas jumlah penerima manfaat," jelas Wirawan.
Ia menekankan peningkatan jumlah debitur harus tetap memperhatikan kelayakan usaha, kemampuan membayar, dan prinsip kehati-hatian lembaga keuangan.
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan, Pemprov NTB juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan subsidi beban bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro.
Kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu instrumen untuk meringankan biaya pembiayaan sekaligus mendorong pengembangan kegiatan usaha produktif.
Penguatan akses pembiayaan UMKM juga menjadi bagian terhadap pelaksanaan RPJMD NTB tahun 2025-2029, khususnya dalam peningkatan produktivitas, pengembangan kewirausahaan, perluasan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Kebijakan ini memiliki keterkaitan dengan program unggulan Pemprov NTB, yakni Desa Berdaya dan e-Mania. Melalui Desa Berdaya, penguatan ekonomi masyarakat diarahkan melalui pendampingan berkelanjutan. Sementara e-Mania ditujukan untuk memperkuat ekosistem UMKM dan industri kreatif agar semakin produktif dan berdaya saing.
"Pembiayaan harus memberikan dampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Ukurannya bukan hanya berapa besar kredit yang tersalur, tetapi juga apakah usaha berkembang, pendapatan meningkat, dan kesempatan kerja bertambah," kata Wirawan.
Ia menambahkan, perluasan akses pembiayaan membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, perbankan, lembaga keuangan, serta para pendamping UMKM.
Analisis kebutuhan pembiayaan tersebut juga disusun sebagai tindak lanjut rekomendasi evaluasi tata kelola peningkatan akses pembiayaan UMKM Triwulan II tahun 2026 oleh BPKP NTB.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Imbas Abu Vulkanik, Dua Penerbangan Garuda dari Arab Saudi Dialihkan ke Kertajati
-
Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Jakarta Pusat Tata Puluhan PKL di Sekitar Pasar Serdang
-
Peningkatan produksi bahan baku bioetanol
-
Harga Emas Antam Turun ke Angka Rp2,581 Juta Per Gram di Awal Oktober Ini
-
Hadirkan 200 Karya “Quilt” dari Tiga Negara, Citrapata 2026 Rayakan Seni Tekstil di Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.