Anak Muda Jangan Gampang Tergiur, Scam Mengintai!

Selasa, 27 Okt 2026, 19:15 WIB

JAKARTA – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai modus penipuan digital atau scam menjadi tantangan di berbagai negara dengan modus yang semakin beragam, sehingga perlu adanya kemampuan berpikir kritis terutama pada generasi muda agar tidak mudah tergiur tawaran yang muncul melalui media digital.

“Yang ingin kita ajarkan adalah logika berpikir kepada anak-anak, kepada generasi muda bahwa harus hati-hati terhadap berbagai tawaran yang muncul di media digital,” kata Friderica dalam acara OJK Digiclass, di Sekolah Rakyat Jakarta, Selasa (27/10).

Ket. Foto: Ilustrasi - Kejahatan keuangan love scam. — Sumber: Istimewa.

Ia menjelaskan, salah satu modus yang banyak menyasar anak muda adalah mengenai aktivitas atau pekerjaan menyukai konten di media sosial dengan imbalan uang. Korban awalnya memang mendapat pekerjaan dan uang, namun kemudian akan dimintai uang tambahan dalam jumlah tertentu untuk mengikuti pekerjaan atau keanggotaan dengan imbalan lebih besar.

Menurut Friderica, pola tersebut dapat membuat korban terjebak ketika mulai menyetorkan uang dengan harapan memperoleh keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, penipuan juga terjadi melalui transaksi belanja daring dan love scam, yakni penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional atau kedekatan asmara untuk meminta uang dari korban.

Friderica mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menghafal jenis-jenis penipuan, tetapi juga memahami pola yang mendasarinya. Hal ini penting karena modus penipuan dapat berubah seiring perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan artifisial (AI) untuk meniru identitas atau penampilan seseorang.

“Dengan AI ini, orang itu bisa menyerupai siapa saja, bisa menyerupai orang tua kita, anak kita, saudara kita, jadi sangat harus hati-hati,” ujarnya.

Ia menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi dan memastikan keabsahan pihak yang meminta uang sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, OJK juga mendorong sinergi melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang melibatkan OJK dan berbagai kementerian serta lembaga terkait.

Upaya tersebut dilengkapi edukasi kepada sejumlah kelompok masyarakat, termasuk anak-anak, generasi muda, orangtua, guru, dan pelaku usaha jasa keuangan.

Friderica menilai edukasi perlu menjangkau anak dan orangtua secara bersamaan, agar keduanya dapat saling mengingatkan ketika menghadapi tawaran atau informasi mencurigakan di ruang digital.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, OJK juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan memperkuat mitigasi risiko untuk melindungi konsumen dan nasabah dari potensi penipuan.

Melalui penguatan literasi, kewaspadaan, dan kolaborasi lintas lembaga, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali tanda-tanda penipuan dan mengambil keputusan keuangan secara lebih aman di tengah perkembangan teknologi digital.

  • cyber scam

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.