Persib Bereaksi Keras Atas Tewasnya Bobotoh di Bogor, Minta Polisi Usut Tuntas!

Senin, 26 Okt 2026, 22:51 WIB

KOTA BANDUNg - Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tewasnya Arief Rahman Kusuma, Bobotoh asal Ciapus, Kabupaten Bogor, secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

Arief ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/10) malam, setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung.

Ket. Foto: Gedung Graha Persib Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/HO-Persib Bandung

“Persib menghormati proses penyelidikan yang berjalan dan berharap penegakan hukum dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi keluarga almarhum,” tulis pernyataan resmi manajemen Persib Bandung yang diterima di Bandung, Senin (26/10).

Manajemen Persib menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum sekaligus duka bagi keluarga besar Persib.

Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, perwakilan manajemen PT Persib Bandung Bermartabat telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum.

Persib juga menyatakan kesiapan mendampingi keluarga almarhum sesuai kebutuhan dan kewenangan klub agar keluarga memperoleh dukungan selama proses hukum berlangsung.

Manajemen menegaskan Bobotoh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga besar Persib. Karena itu, seluruh pendukung diimbau tetap tenang, saling menjaga, dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat berwenang.

Persib juga mengingatkan agar tidak ada tindakan balasan yang berpotensi menimbulkan korban baru dan memperpanjang duka.

“Sepak bola seharusnya menjadi ruang yang mempersatukan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, rasa hormat, dan persaudaraan,” sebut manajemen Persib.

Manajemen Persib berharap aparat dapat mengungkap fakta secara menyeluruh dan memproses pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.