Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Nekat Parkir Sembarangan di Gancit & Melawai, 13 Motor Disikat Petugas Gabungan

26 Senin, 26 Okt 2026, 18:10 WIB | Oleh:
Nekat Parkir Sembarangan di Gancit & Melawai, 13 Motor Disikat Petugas Gabungan Nekat Parkir Sembarangan di Gancit & Melawai, 13 Motor Disikat Petugas Gabungan Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Ket. Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan ke atas truk di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026). Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan kendaraan yang parkir liar di area pedestrian dan badan jalan di kawasan tersebut untuk menjaga fungsi fasilitas umum serta kelancaran lalu lintas.

JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) mengangkut 13 sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan Gandaria City dan Jalan Melawai, Kebayoran Baru. 

"Dalam kegiatan tersebut, petugas mengangkut 13 unit kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan," kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan Ebenezer Lumban Tobing kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10).

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat melalui Jakarta Kini (JAKI) dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM).

Sebanyak 11 sepeda motor diangkut dari Jalan KH Muhammad Syafi'i Hadzami, dengan titik kenal kawasan Gandaria City, sedangkan dua sepeda motor lainnya ditertibkan di Jalan Melawai.

Kegiatan penertiban itu melibatkan 22 petugas gabungan yang terdiri dari personel Sudinhub Jakarta Selatan, unsur TNI Polisi Militer (PM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengerahkan dua kendaraan derek, dua mobil patroli Dishub, satu truk Sudinhub Jakarta Selatan, satu truk Satpol PP, serta satu sepeda motor patroli.

"Seluruh kendaraan yang diangkut selanjutnya dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Ebenezer.

Pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Sudinhub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono Kavling 45-46 dengan membawa dokumen kendaraan bermotor untuk keperluan verifikasi dan penyelesaian administrasi.

Pemilik kendaraan juga akan diberikan surat peringatan bermeterai sebagai bentuk pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir di kemudian hari.

Penertiban tersebut merupakan upaya Sudinhub Jakarta Selatan untuk meningkatkan ketertiban parkir, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Kane, Mbappe, dan Yamal Ber...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.