- Home
-
- Megapolitan
-
- Lagi-lagi Polisi Tangkap T...
Lagi-lagi Polisi Tangkap Tujuh Bandar Narkoba saat Gerebek Kampung Ambon
Senin, 26 Okt 2026, 15:40 WIBJAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10) malam dan menangkap tujuh orang terlibat narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Senin, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberantas peredaran gelap narkoba.
"Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon," ujar Bismo dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan dalam operasi tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 130 personel yang dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik target.
Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).
Berdasarkan hasil tes urine terhadap ketujuh terduga pelaku, enam orang dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan ganja.
Sementara itu, satu orang berinisial P menunjukkan hasil negatif, namun petugas menemukan barang bukti tembakau sintetis.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip plastik berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 bilah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras, serta satu buah tongkat berduri.
"Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Bismo.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Dengan mengusung semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kami mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ucap Budi.
- Bandar Narkoba
- kampung ambon
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Sejarah Besar! Akhirnya Ada Orang Indonesia yang Berlaga di Liga Champions!!!
-
BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Indonesia Umumnya Berpotensi Diguyur Hujan pada Jumat
-
Remitansi Pekerja Migran Tembus Rp288 Triliun, Potensi Ekonomi Jangan Disia-siakan
-
Alasan Basarnas Belum Libatkan Kapal Induk KRI Sriwijaya-100 dalam Misi SAR
-
Teknologi Masuk Kolam Ikan! UTM Kembangkan Perikanan dengan Bioflok dan IoT
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.